Cilacap, Maspolin.id – Pemkab Cilacap yang memberlakukan lima hari sekolah atau full day school (FDS), mulai hari Senin (20/1/2020) mendapat penolakan keras dari mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilacap, Jawa Tengah, Senin (20/1/2020).

Puluhan mahasiswa itu mendatangi Alun-alun kota Cilacap.

Mereka menyatakan sikap menolak rencana pemberlakuan FDS, mencabut kebijakan lima hari sekolah karena lingkungan Cilacap masih mampu memberikan pendidikan yang baik bagi masyarakatnya, seperti disampaikan Koordinator Lapangan Aksi, Riyan Alwi.

Dalam orasinya, Riyan mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 23 tahun 2017 menyebutkan bahwa hari sekolah dilaksanakan 8 jam per hari atau 40 jam dalam lima hari seminggu, tidak relevan untuk diterapkan di Cilacap, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat Kabupaten Cilacap relatif beragam dan kebanyakan berada di pedesaan.

“Keberagaman aspek sosial budaya, diantaranya dari segi pekerjaan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi,” ungkap Riyan.

Selanjutnya, menurut mereka, Pemkab Cilacap belum siap untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Selain aspek sosial budaya, aspek pengajar (guru), sarana prasarana yang memenuhi standar layanan pendidikan nasional pun, kami memandang Cilacap belum mampu mengaplikasikan kebijakan tersebut. Maka dengan tegas, PMII menolak kebijakan itu,” kata Riyan.

Dalam orasi lain yang disampaikan Ketua Umum PMII Cabang Cilacap Choerul Anam, berdasar data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA), tren kekerasan anak (siswa) dan guru di lingkungan sekolah, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

“Maka jelas, semakin lama waktu anak (siswa) dan guru di lingkungan sekolah, sama dengan memperpanjang potensi terjadinya kekerasan,” tandas Anam.

Dia mambahkan, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak yang mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan melihat cita-cita tersebut, urai Anam, maka gagasan lima hari sekolah justru menjadi konsep yang paradoks. Alih-alih ingin membangun karakter generasi, justru membunuh karakter. Ingin membangun moral, namun mendekatkan generasi hanya dengan pengetahuan umum.

Pengunjuk rasa menilai, dampak dari ditetapkannya lima hari sekolah, diantaranya tidak ada pola interaksi di masyarakat.

Waktu 40 jam belajar, memungkinkan para peserta didik lebih banyak berinteraksi di sekolah, selanjutnya akan ada kelelahan dari peserta didik karena jam belajar dari pagi sampai sore.

Dampak lainnya adalah tergerusnya peran penting lembaga pendidikan non formal.

“Sudah banyak diketahui, sekolah non formal juga ikut bertanggung jawab dalam pendidikan karakter,” jelas mereka.

Juga, uang saku yang bertambah menjadi salah satu dampak diberlakukannya lima hari sekolah. Dengan bertambahnya uang saku akan menjadi beban orang tua, serta dari pihak sekolah juga akan menambah biaya untuk membayar guru honorer. “Dampak terakhir yaitu akan hilangnya waktu bermain anak di lingkungan rumah, berkurangnya waktu bersama keluarga, jika program FDS ditetapkan di SD/SMP di Cilacap.

Sementara, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf saat dimintai tanggapannya usai menghadiri audiensi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap mengatakan, kebijakan lima hari kerja merupakan masukan bagi kita.

“Nanti kita uji coba selama tiga bulan. Kalau sudah selesai kita diskusikan lagi sama teman-terkait. Kalau ada kebaikan kita tambah dan perbaiki, kalau kejelekan yang muncul kita kembali ke enam hari sekolah,” ungkap dia.

Ditanya jika terjadi gejolak, Farid menandaskan, seperti pernah diujicobakan dulu di SMA/SMK juga sama timbul gejolak. “Ya nanti kan ada kebijakan lagi,” imbuhnya.

Uji coba lima hari sekolah menurut Farid dimulai hari ini dan itu bersifat nasional. (Awan/Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini