Cilacap, Maspolin.id – Sebagai bentuk transparansi anggaran, Polres Cilacap menggelar Sosialisasi DIPA Tahun 2020 di Aula Patriatama, Mapolres Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Cilacap, anggota DRPD Cilacap, para Kapolsek jajaran Polres Cilacap, awak media, LSM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, pelaksanaan Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2020 ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setelah menerima DIPA dari pemerintah.

DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian Negara/Lembaga dan disahkan oleh Dirjen Pebendaharaan atau Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

“Sosialisasi ini dimaksudkan memberi gambaran kepada subsatker jajaran Polres Cilacap terkait kegiatan yang harus dilaksanakan dengan dukungan anggaran DIPA yang telah diberikan oleh pemerintah, sekaligus wujud transparansi Polres Cilacap dalam hal pengelolaan anggaran,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya dijelaskan bahwa DIPA Satker Polres Cilacap Tahun 2020 sebesar Rp 101.684.050.000, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 71.986.227.000 (70,79 persen) dan belanja barang sebesar Rp 29.697.823.000 (29,21 persen). Sedangkan untuk belanja modal nihil (0 persen).

Dukungan anggaran ini harus digunakan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung seluruh kegiatan selama tahun 2020 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pedomani semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tutup Kapolres. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini