Oleh: Akbp Shinto Silitonga – Kasubag Opini dan Evaluasi Divisi Humas Polri
Secara universal, fungsi humas bertujuan untuk menciptakan public understanding (pemahaman), public confidence (kepercayaan), public support (dukungan) dan public cooperation (kerjasama). Tidak dapat dibayangkan bila saat ini masih ada kementerian, lembaga negara atau perusahaan yang tidak peduli pada fungsi humasnya, apalagi menempatkan juru bicara (spokesperson) yang tidak terampil berkomunikasi. Tahun lalu BNPB mendapat apresiasi publik berkat peran penting Kepala Humasnya, almarhum Sutopo, yang selalu rinci memberikan penjelasan tentang perkembangan dampak bencana alam di Palu dan Donggala pada Oktober 2018 lalu. Kematiannya pada Januari 2019 lalu pun menjadi trending topic, bahkan namanya dikenang sampai saat ini karena kecintaan publik pada sang juru bicara.
Polri sesungguhnya sudah lama menyadari pentingnya melayani informasi publik melalui juru bicara yang handal. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, kebutuhan masyarakat akan informasi harus dapat di-supply oleh juru bicara kepolisian yang berkualitas. Kadivhumas Polri, Karopenmas, Kabagpenum Divhumas, para Kasatwil, Kabidhumas, Kasubaghumas, Kasihumas dan pejabat fungsional PID lainnya adalah person yang telah diamanatkan menjadi juru bicara kepolisian sesuai Perkap No.16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Polri. Para pejabat tersebut mau tidak mau harus menguasai keterampilan dalam berkomunikasi kepada publik.
Refleksi sebulan belajar di Divhumas Polri, penulis berkesimpulan bahwa juru bicara kepolisian di tingkat pusat menghadapi ujian setiap harinya. Bisa dibayangkan bila dalam ujian harian tersebut, juru bicara kepolisian salah ucap, keseleo lidah (slip of tongue), atau bias makna ketika di-doorstop oleh media? Publik pasti komplain dan tentu saja ada dampak yang tidak baik bagi internal kepolisian.
Modernitas teknologi informasi dan komunikasi telah membuat lintasan informasi semakin cepat dan tidak terbatas (borderless). Tentu saja seorang juru bicara kepolisian tidak mempunyai cukup waktu untuk mengikuti semua dinamika informasi tersebut, apalagi menganalisanya seorang diri.
Guna menghadapi tantangan dan ujian harian tersebut, juru bicara kepolisian perlu membangun tim yang handal dan sistem kerja yang efektif. Sesuai pengalaman penulis, tim yang dibangun tersebut sudah harus mengkonsumsi informasi sejak pagi, baik yang berasal dari analisa mesin seperti Inteligence Media Management (IMM), analisa para konsultan, maupun analisa dari internal. Informasi ini menjadi bekal untuk bisa mempersiapkan pernyataan strategis yang akan disarankan oleh tim untuk disampaikan oleh juru bicara kepolisian di tingkat pusat.
Selain itu, tim juga harus membangun komunikasi intens dengan media untuk mengetahui informasi apa yang sedang interest bagi publik. Beragam pertanyaan media yang di-list harian harus segera dijawab oleh tim dengan mencari nara sumber yang valid dengan kualitas informasi yang sesuai fakta. Meski sudah mendapatkan informasi itu, tim harus terampil menyusun kata menjadi kalimat strategis yang mudah dimengerti dan tidak bias makna. Ketika tim sudah berhasil merampungkan semua jawaban, tidak langsung informasi tersebut dapat di-doorstop kepada media. Masih ada proses check and cross check dalam diskusi bersama para supervisor, dan diskusi itupun harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Setelahnya, baru-lah informasi dapat disampaikan kepada publik melalui juru bicara kepolisian. Rutinitas harian seperti ini dapat membangun sistem kerja yang efektif, yang tentu saja diharapkan dapat menjadi budaya organisasi (organizational behavior) untuk memenuhi kebutuhan infomasi publik atas pelayanan dan kinerja kepolisian di setiap satuan kerja dan satuan kewilayahan kepolisian.










