Cilacap, Maspolin.id – PT Asabri (Persero) Kantor Cabang Yogyakarta hadir di Lanal Cilacap bersama Bank Woori Bersaudara Purwokerto.
Kedua perusahaan tersebut didapuk sebagai narasumber dalam Sosialisasi Program Asabri yang digelar Lanal Cilacap, Senin (23/9/2019).
Sosialisasi guna memberikan gambaran kepada prajurit, ASN, dan ahli waris tentang hak-hak yang diperoleh sebagai peserta atau anggota Asabri.
Sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna Mako Lanal Cilacap, itu dihadiri Ketua Cabang 3 Korcab V Daerah Jalansenastri Armada (DJA) II Ny Tantri Adi Lumaksana, seluruh anggota Perwira, Bintara, Tamtama, ASN, dan anggota Jalasenastri Lanal Cilacap.
Danlanal Cilacap, Kolonel Laut (P) Adi Lumaksana mengatakan, kedua narasumber ini akan menyampaikan program PT Asabri kepada prajurit, ASN, dan anggota Jalasenastri di lingkungan Lanal Cilacap dan memberi gambaran kepada prajurit, ASN, dan ahli waris tentang hak-hak yang bisa diperoleh sebagai peserta atau anggota Asabri.
“Hak-hak tersebut diantaranya Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Danlanal.
Semoga yang disampaikan PT Asabri ini, menurut Danlanal, bisa memberikan gambaran secara utuh, lengkap, dan dipahami dengan baik oleh personel Lanal Cilacap, baik yang belum pensiun maupun yang menjelang pensiun, karena anggota Lanal Cilacap banyak yang mendekati Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Sementara, Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Yogyakarta, Kusariyanto dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada Danlanal Cilacap serta jajarannya yang telah menyediakan waktu dan tempat untuk kegiatan sosialisasi ini.
Menyadari masih banyak prajurit dan ASN TNI AL yang belum memahami kewajiban dan hak yang dimiliki, bahkan mungkin tidak mengenal apa itu Asabri, lanjutnya, maka pada kesempatan ini dipaparkan tentang program dan manfaat yang dikelola oleh PT Asabri (Persero).
”Program ini terdiri dari Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP),” tutur Kusariyanto. (Estanto)










