Tuban,Maspolin.id – Usai melaksanakan apel pagi, Unit Provost Polsek Singgahan Polres Tuban menggelar pemeriksaan senjata api/Senpi inventaris yang di pegang personil maupun piket penjagaan.
Pemeriksaan senpi organik milik Polsek Singgahan di pimpin langsung Kapolsek Singgahan Akp Ali Kanapi, Sh bersama Wakapolsek Iptu Suharto dan Kanit Provost Aiptu Mujiono di halaman Mapolsek Singgahan Polres Tuban. Selasa (30/07/2019) pagi.
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut terkait kelayakan personil pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ).
Kapolsek Singgahan mengatakan pemeriksaan senpi inventaris polsek baik terhadap pemegang perorangan maupun yang ada di penjagaan tersebut menindaklanjuti arahan pimpinan yang meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api ( SIMSA ), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalah gunakan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
“Selain pemeriksaan senjata api juga dilakukan kelengkapan ranmor beserta surat-surat, administrasi anggota meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) ,”Ucap Kapolsek Singgahan
Sebagai anggota Polri Dalam melaksanakan tugas dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat juga mempunyai tugas dalam pengegakan hukum sehingga sebagai anggota polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan hukum baik itu pidana maupun pelanggaran Pungkasnya.
Agus/Hum










