Warga Kabupaten Tanggerang Resah, Ratusan Ternak Hilang Dalam Waktu Sekejab.
Tanggerang – Maspolin.id // Tingginya angka kriminal di wilayah hukum kabupaten Tangerang khusus nya di kecamatan kemiri sangat meresahkan warga sekitar terutama seperti yang di alami oleh Pak Rahmat Kaya Lubis Seorang pengusaha ternak bebek di wilayah desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang- Banten, Jumat 11/02/2022.

Usahan yang baru berjalan kurang lebih tiga bulan yang dirintisnya dengan berternak bebek , yang di percayakan kepada Pak Saepul Aripudin sebagai pengurus usaha tersebut.
Di pertengahan bulan Januari 2022 Pak Saepul Aripudin yang di amanahkan oleh Pak Rahmat Kaya Lubis untuk memelihara dan merawat bebek peliharaanya telah mengalami tindakan Pencurian yang di lakukan oleh seseorang ataupun kelompok tertentu.

Akibat peristiwa tersebut Pak Saepul Aripudin terus mengawasi ternak bebeknya dan beberapa hari kemudian terjadi lagi hal yang sama terhadap ternaknya.
Pak Saepul terus memantau ternak bebek nya tersebut siang dan malam namun toh tetap kebobolan juga.
Adanya kecurigaan kuat atas hal tersebut Pak Saepul menyisir kandang nya dan melihat banyak kejanggalan yang di dapat.
Pintu yang biasanya di kunci dengan di tambah lagi kunci pengamanan tambahan tetap saja bisa di bobol sama seseorang atau kelompok yang di duga melakukan pencurian tersebut.
Atas peristiwa tersebut yang telah ber ulang-ulang kali terjadi dengan perkiraan kurang lebih 100 ( seratus ) Ekor Bebek hilang dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

Di samping itu Pak Saepul menemukan alat bukti sebuah kain sarung yang terikat tali dari satu sisi yang di dalamnya terdapat banyak bulu- bulu bebek beserta kotorannya merupakan suatu alat bukti petunjuk, barang bukti berupa sarung diamankan dan di simpan sebagai bukti pelaporan ke pihak yang berwajib.
Atas kasus tersebut pada tanggal 4/2/2022 Saepul beserta Rahmat Lubis yang di dampingi tokoh masyarakat dan saksi-saksi melaporkan peristiwa tersebut ke wilayah hukum Polsek Mauk yang berada di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Atas laporan tersebut Timreskrim dari polsek mauk meluncur ke lokasi kejadian perkara yang di pimpin langsung oleh Timreskrim Polsek Mauk Briptu Tri Adi Iriawan bersama Moh Djahroji SH, dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP)

Tanggal 6 februari 2022 Pak Saepul telah memberikan keterangan BAP di hadapan Tim Reskrim Polsek Mauk di hadapan bapak Briptu Tri Adi Iriawan dan menyerahkan alat bukti petunjuk satu helai kain sarung yang masih terikat satu sisi yang di dalamnya terdapat bulu bebek dan kotorannya.
-pembukuan tentang bebek
-dan telah memberikan keterangan atas saksi-saksi.

Dan korban telah menerima STTBL.Berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/16/B/II/2022/sek.Mauk/Polres Kota Tangerang/Polda Banten.
Rahmat Kaya Lubis merupakan Pengusaha sekaligus Anggota Organisasi Maspolin Indonesia Sakti Wilayah Tanggerang Banten.
(Red)










