Banyumas, Maspolin.id – Ratusan warga Windunegara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/2/2020), sekitar pukul 13.00 WIB mendatangi Posko FKMWD.
Sejumlah 150 warga tersebut menyatakan menolak rencana dibangunnya pabrik pengolahan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) dari rumah sakit. “Alasannya, warga khawatir jika pabrik pengolahan tersebut beroperasi, akan berdampak buruk terhadap lingkungan,” kata Sugeng Haryanto, Ketua Posko FKMWD.

Dampak buruk pencemaran lingkungan menurut Sugeng karena lokasi pabrik dekat dengan permukiman, dekat dengan jalan umum, dan adanya daerah aliran sungai (DAS) yang mengalir di Sungai Glagah dan Sungai Tajum, yang bermuara ke Sungai Serayu.
Wacana akan dibangunnya pabrik pengolahan limbah B3 medis dan non medis ini sudah ada sekitar 2017 lalu.
Sugeng menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, namun jika itu investasi yang berwawasan lingkungan, tidak merusak, ya silakan.
Hal senada dikatakan Suhendro, tokoh masyarakat setempat. Dia mengatakan, efek dari dibangunnya pabrik pengolahan limbah B3 biasanya terjadi antara kurun waktu 4-5 tahun ke depan, seperti di daerah Tegal, sudah dibangun dan beroperasi, tapi sekarang warga minta pabrik tersebut ditutup.
“Kami mencegah sebelum terlambat,” ucapnya singkat.
Dia menegaskan, dilihat dari sisi perekonomian, akan banyak investor yang enggan menanamkan modalnya di Windunegara dan harga tanah pun akan mengalami penurunan.
“Dulu kami menolak dengan rencana tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan sudah berhasil. Kok sekarang akan dibangun pabrik pengolahan limbah B3 dari rumah sakit, akan seperti apa kesehatan anak-cucu kita nantinya,” imbuhnya.

Junianto SH, pengacara yang mendampingi warga Windunegara mengatakan, kalaupun sudah sesuai prosedur untuk limbah B3, itu berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan hidup, tapi dalam hal ini tidak ada transparansi, kami akan terus mendampingi warga terhadap penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 selama 24 jam.
Hadir dalam pertemuan di Posko FKMWD di RT 04 RW 03 yang juga rumah Sri Murningsih yakni Polsek dan Koramil Wangon, serta tim pengacara warga. (Awan)










