DALAM 3 JAM SATRES NARKOBA TAPUT DIBAWAH KOMANDO AKP. PS. SIMBOLON BERHASIL MENANGKAP 3 PELAKU NARKOBA DIDUA TEMPAT BERBEDA
Taput, Maspolin.id—Kasatres Narkoba Polres Taput AKP. PS. SIMBOLON Beserta Tim Opsnal Sat-Res Narkoba berhasil menangkap 3 pelaku cukup dalam hitungan waktu 3 jam dari penangkapan pertama berlanjut pada penyergapan yang berikutnya terhadap pelaku Narkoba Jenis Sabu didua tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan tgl 08-Okt-2019 pukul 13:30 didesa Siansimun kecamatan Tarutung ( Taput ) yang berinisial (VD)
Kesigapan Tim Opsnal Sat-Res Narkoba Polres Taput, sungguh luar biasa berhasil melakukan penangkapan kedua kalinya atas dua orang pria. pada pukul 17:15 wib berinisial Dulyadi Hutagalung (lk) 25 tahun alias DUL warga sosor desa Hutagalung Siwaluompu kecamatan Tarutung serta Jono Lumbantobing (lk) 26 THN warga jln MR.Rufinus Lumbantobing desa Aek Siansimun kecamatan Tarutung(Taput).
Kedua pelaku Narkoba jenis sabu tersebut berinisial (DH) dan (JL) mereka diringkus oleh petugas di jalan Putri Lopian Desa Pearaja Kecamatan Tarutung.
Sat-Res Narkoba Polres Tapanuli utara menggelandang kedua pelaku tersebut ke Mapolres Tapanuli Utara bersama barang bukti 0,32 gram sabu serta bukti-bukti pendukung lainnya. Dari barang bukti tersebut diketahui, kedua pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut milik mereka,”Ungkap Kasubbag Humas polres Taput Aiptu Sutomo M Simare-mare kepada wartawan MASPOLIN melalui pesan dari WA.
Guna tindak lanjut proses hukum untuk kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut, petugas Sat-Res Narkoba polres Taput melakukan penahan dimapolres Taput.
Ediason S Nababan
Taput/Humbahas











