BANDA ACEH – Maspolin.id|| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH, melantik Asisten Tindak Pidana Khusus (Astipidsus) Kejati Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat di aula Kantor Kejati Aceh, Senin (12/9).

Adapun Astipidsus yang dilantik yaitu Ali Akbar, SH. MH, menggantikan Astipidsus lama R.Raharjo Yusuf Wibisono, SH, MH yang pindah tugas menjadi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

“Sementara Siswanto AS, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, menggantikan Firdaus, SH, MH, MM, M.Kom yang pindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Karimun di Kepulauan Riau.

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja baru. Serta mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing dan melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada guna akselerasi pelaksanaan tugas.

Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan guna menjaga keharmonisan dan kekompakan. Terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara”, ujar Bambang.

“Tambahnya, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Hadir dalam pelantikan ini para Asisten pada Kejati Aceh dan Kabag TU, koordinator pada Kejati Aceh serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh. Juga ibu Ketua IAD Wilayah Aceh beserta anggotanya serta tamu undangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini