Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
SEMARANG, JATENG - Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam Transformasi Polri melalui reformasi doktrin dan penguatan sumber daya manusia dengan meresmikan...