Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
Jakarta Selatan, 2 September 2026 - Maspolin.id|| Polres Metro Jakarta Selatan bersama Tim Gegana Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan, penyisiran, dan sterilisasi di...