Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
JAKARTA (ANTARA) - Maspolin.id|| Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun di media sosial YouTube karena diduga menyebarkan konten hoaks terkait Presiden RI ke-6 Susilo Bambang...