Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
Timika, PAPUA BARAT - Maspolin.id|| Polres Mimika mengamankan ratusan senjata dan benda yang berpotensi digunakan untuk kekerasan saat menggelar patroli dan razia di Distrik...