Jakarta Selatan – Maspolin.id|| Team Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri, SH, MH kembali mengungkap dan telah mengamankan (dua) orang remaja diduga telah melakukan pencurian pada Kamis (04/01) kemarin di MTS Negeri 23, Jl. Kemuning I RT.011/06 Pejaten Timur, Pasar Minggu – Jakarta Selatan.

” Iya benar, Team Opsnal kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, syukur alhamdulillah berhasil mengamankan dua orang pelaku tersebut ” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka, SH, MH dalam keterangan tertulisnya saat di konfirmasi perihal kejadian Curanmor di MTS Negeri 23 Jakarta

Mendapat laporan dari pemilik Sepeda Motor, team opsnal segera bertindak dan menuju ke TKP, dan team telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana Curanmor.

“Kedua pelaku tersebut NIF (17) dan YE (17) yang keduanya mengaku sebagai warga Pejaten Timur. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak 3 unit yaitu Yamaha Mio Soul warna merah marun dengan Nopol B 6727 SNZ, dan Yamaha Xeon warna hitam dengan Nopol B 3887 SFU, serta Suzuki Hayate warna putih merah dengan Nopol B 3400 SLX ” terangnya

“Kedua tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikan dan sekarang kasus ini dalam tahap pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu” pungkasnya

Lebih lanjut, Kapolsek Pasar Minggu tidak bosan – bosannya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga diwilayah hukum Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan untuk selalu waspada dan lebih hati – hati lagi terhadap tindakan kejahatan Curanmor di lingkungan.

“Parkirlah kendaraan pada tempat yang benar dan tambahkan kunci ganda pengaman untuk antisipasi hal serupa. Selain itu diharapkan kepada para Ketua RW dan RT untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa (Siskamling) di lingkungan guna untuk antisipasi gangguan Kamtibmas “harap Kapolsek Pasar Minggu.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini