NTB – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mulai menyelidiki dugaan praktik aborsi ilegal yang disebut terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram.
Dugaan tersebut mencuat setelah diberitakan sejumlah media dan disebut melibatkan seorang dokter berinisial IKS alias dr S.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujewati membenarkan pihaknya telah memulai proses penyelidikan. Polisi kini melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui fakta di balik informasi yang beredar.
“Investigasi dilidik (penyelidikan), sudah dilidik,” kata Kombes Pol. Pujewati, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik aborsi tersebut. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang muncul melalui pemberitaan di media massa.
“Tidak ada pelaporan ke kami. Hanya pemberitaan-pemberitaan saja,” ujar Dirres PPA-PPO Polda NTB.
Sebagai langkah awal, sambungnya, penyidik akan meminta klarifikasi dari pihak yang menjadi narasumber dalam pemberitaan. Keterangan tersebut nantinya akan didalami untuk mengetahui duduk persoalan dan menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
“Kami klarifikasi dulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu awal mulanya. Baru yang menyampaikan (menjadi narasumber) yang ditulis dalam pemberitaan,” tutur Kombes Pujewati.
Dugaan praktik aborsi ilegal tersebut sebelumnya mencuat setelah keluarga seorang korban disebut melapor kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Berdasarkan informasi yang disampaikan korban dan keluarganya kepada LPA Mataram, dugaan praktik tersebut disebut terjadi ketika korban masih berusia di bawah 18 tahun.
Humas Polda NTB
red/mpl/pr













