PMJ – Maspolin.id|| Polisi memeriksa tiga saksi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Vadim (38) akibat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
“Ada tiga saksi yang kami periksa, yakni dari anggota kepolisian, teman korban, dan dari keluarga korban,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito, Rabu (2/8/2023) di Jakarta.
Agus mengatakan korban meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pelni. Pada saat polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP), korban masih hidup.
“Dalam perjalanan ke rumah sakit juga masih hidup, namun saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban meninggal,” ucapnya.
Agus mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
“Dari info yang pertama, masih akibat lepas kendali,” kata Agus.
Diduga kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara itu sendiri. Namun polisi menemukan kabel melintang di jalan, bukan dari atas ke bawah.
“Itu agak bentuk U begitu. Sehingga bisa yang dari ujung tengah itu bisa rendah yang pinggir agak tinggi,” terang Agus.
Pada malam itu juga, Polres Metro Jakarta Barat langsung menghubungi Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat.
“Kita hubungi Sudin Bina Marga Jakarta Barat untuk membetulkan kembali kabel yang melintang, sehingga tidak mengganggu pengendara lagi.” Jelas Agus.
Menurutnya, kondisi kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah tersebut awalnya tidak ditabrak oleh pengendara motor yang mengalami kecelakaan.
“Info dari awal, itu kabel tingginya sekitar satu sampai satu setengah meter. Masalah kabel itu masih kita selidiki lagi,” katanya.
Untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan pengendara motor itu, kepolisian akan memeriksa pihak Sudin Bina Marga Jakarta Barat.
“Iya, nanti kami periksa,” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat.
Humas PMJ










