Jakarta Barat – Maspolin.id|| Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu orang yang diduga memasok narkotika kepada artis Revaldo Fifaldi. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan saat ini tengah dilakukan pencarian untuk menangkap yang bersangkutan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyidik telah mengetahui identitas pihak yang diduga menjual narkotika kepada Revaldo.
“Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan,” ujar Nasriadi kepada wartawan di Jakarta,(26/08/2026).
Menurut Nasriadi, narkotika tersebut dipesan Revaldo melalui sambungan telepon. Pembayaran kemudian dilakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening yang diduga milik pemasok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.
“Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini,” kata Nasriadi.
Revaldo diamankan polisi pada Senin (24/8) setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak menuju Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi terhadap Revaldo, polisi memperoleh informasi mengenai asal narkotika yang ditemukan dalam penguasaannya.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” ujar Nasriadi.
Revaldo bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Revaldo sebelumnya juga pernah tersandung kasus narkotika. Pada 2006, ia ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Kini, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam kasus terbaru tersebut. (Ad/hn/rs)
Humas PMJ
bjak/mpl/apl













