MEDAN – Maspolin.id|| Pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023, sekira pukul 11.00 Wib, Polwan SPKT Polrestabes Medan, Aiptu Neneng Heriani S, menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polrestabes Medan, masyarakat yang berinisial D. Aiptu Neneng Heriani S melayani masyarakat dengan sabar dan ramah kepada masyarakat yang kedatangannya bertujuan membuat surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) berupa KTP.
Aiptu Neneng Heriani S memberikan pengarahan kepada D untuk mengisi buku tamu terkait identitas diri. Aiptu Neneng Heriani S juga mengarahkan masyarakat untuk mengisi surat pernyataan bahwa benar masyarakat yang kehilangan tersebut yang datang langsung ke SPKT Polrestabes Medan untuk mengurus surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) di SPKT Polrestabes Medan.
Selanjutnya, masyarakat diantar oleh Aiptu Neneng Heriani S kepada Personel SPKT Aiptu Evie D Siregar untuk diterima laporan KTP E yang hilang. Laporan kehilangan tersebut kemudian diinput ke Aplikasi Dors Mabes Polri untuk dapat diterbitkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
D merasa terbantu dan sangat dimudahkan dengan pelayanan Personel SPKT Polrestabes Medan.
Humas Polda Sumut










