POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Pada Selasa, 30 Juli 2024, Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di lobby lantai II Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H, M.Hum, memimpin acara yang dihadiri oleh jajaran Kasat Resnarkoba dan awak media. Konferensi ini menyoroti keberhasilan tim Satresnarkoba dalam membongkar jaringan pengedar ganja di wilayah Bekasi.

Pengungkapan ini dimulai dari penangkapan tersangka berinisial MS di kawasan Sumarecon Bekasi pada 25 Juli 2024. Dari tangan MS, petugas menyita dua paket ganja seberat dua kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka lain berinisial NR. MS, yang baru pertama kali menjadi kurir, dijanjikan upah sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap pengiriman yang berhasil.

“Kami berhasil menangkap MS dengan barang bukti ganja yang siap diedarkan di wilayah Bekasi,” ujar Kapolres Gidion.

IMG 20240730 WA0176

Tim Satresnarkoba kemudian melanjutkan operasi dengan menangkap NR di rumahnya di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan ini, petugas menyita tiga koper besar berisi 75 paket ganja seberat total 75 kilogram.

Dalam pengakuannya, NR mengaku menerima barang tersebut dari seorang bandar berinisial CM yang saat ini berstatus DPO.

IMG 20240730 WA0192

“NR telah menjual habis 75 paket ganja pada pengiriman sebelumnya dan memperoleh keuntungan signifikan,” Kasat narkoba

“Mereka menjual 1 paketnya seharga 5.000.000 rupiah dan mendapatkan keuntungan 300.000 rupiah per paketnya”

Menurut Kapolres, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.

“Penindakan ini menunjukkan bahwa Polri dan penegak hukum lainnya tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang merupakan tempat rawan narkoba,” tegas Kombes Gidion.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini