Cilacap, Maspolin.id – Polres Cilacap menggelar apel dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019 di halaman Mapolres Cilacap, Kamis (29/8/2019).

Apel diikuti anggota TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Satpam, Senkom Mitra Polri, Kokam, Banser, dan Pramuka. Juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Cilacap, kepala dinas instansi di lingkungan Pemkab Cilacap, kepala BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan di Kabupaten Cilacap.

Membacakan amanat Kapolda Jateng, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto yang diwakili Wakapolres Kompol Hari Sutanto mengatakan, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu-lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu-lintas, Polda Jawa Tengah beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Candi 2019 selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

“Prioritas penindakan dan pelanggaran Operasi Patuh Candi tahun 2019 ini antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengemudi ranmor yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan ranmor, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, menggunakan hp pada saat mengemudikan ranmor, serta kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo/rotator/sirene,” kata Kapolda.

Pada operasi tahun 2019 ini penekanannya mengedepankan tindakan penegakan hukum lantas sebesar 60 persen dan kegiatan preventif sebesar 40 persen dengan tema Polri Siap Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalulintas sebagai Implementasi Kebijakan Promoter Kapolri di Bidang Kamseltibcar Lantas.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas. “Dalam konteks ini, lalu-lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,” ungkap Kapolda.

Dari data Sat Lantas Polres Cilacap, jumlah kecelakaan lalu-lintas pada Operasi Patuh Candi tahun 2018 di wilayah hukum Polres Cilacap sebanyak 9 kejadian dan mengalami penurunan 1 kejadian atau 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebanyak 10 kejadian.

Selanjutnya, korban meninggal dunia dan luka berat pads Operasi Patuh Candi tahun 2018 nihil, jumlah korban luka ringan 16 orang, mengalami penurunan sebanyak 1 orang atau 6 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebanyak 17 orang.

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu-lintas Operasi Patuh Candi tahun 2018 sejumlah 2.654 pelanggaran, turun 3 persen dari tahun 2017, dengan jumlah tilang sebanyak 2.747 lembar.

Terkait operasi ini, Kasat Lantas AKP Ahmad Nur Ari mengimbau kepada masyarakat agar senatiasa memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas, dan kepada anak yang masih di bawah umur jangan diberikan kesempatan mengendarai kendaraan di jalan umum, karena secara psikologi dan kelayakan mereka untuk menjalankan kendaraan di jalan raya belum siap. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini