DIY – Maspolin.id|| Keberanian Eviana Adiba Agustin, seorang mahasiswi di Jogja, berujung apresiasi dari Polresta Jogja. Eviana sebelumnya mengejar dan memepet pelaku jambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng yang merampas ponselnya hingga terjatuh.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026). Selain Eviana, penghargaan juga diberikan kepada rekannya Ayunda, serta dua warga Pakel Baru yang ikut mengamankan pelaku, yakni Fandy Yulianto dan Handoko.
“Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,” jelas Pandia di Mapolresta Jogja
“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Jogja ataupun masyarakat yang berkuliah di Jogja bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Jogja agar selalu aman damai dan kondusif,” lanjutnya.
Pandia menjelaskan, penghargaan diberikan karena tindakan keempat orang tersebut dinilai membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak kriminal atas inisiatif sendiri.
Di sisi lain, ia memastikan Eviana dan rekannya tidak akan diproses hukum atas tindakan memepet pelaku hingga terjatuh. Pandia juga menegaskan laporan balik dari pelaku tidak akan diterima.
“Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku,” tegas Pandia.
“Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” sambungnya.
HUMAS POLRI
red/mpl/sss










