Pasuruan Kota – Maspolin.id|| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 2026, Kapolres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota maupun Kabupaten Pasuruan agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban bersama.
Kapolres menegaskan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh berkah yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan ibadah, bukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Adapun beberapa imbauan kamtibmas yang disampaikan antara lain:
* Tidak melakukan aksi perang sarung yang berpotensi menimbulkan perkelahian dan gangguan keamanan.
* Menghindari konvoi serta balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
* Mengurangi atau tidak bermain kembang api yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
* Tidak diperbolehkan melaksanakan ronda sahur dengan menggunakan sound system berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa kepolisian akan melakukan langkah preventif dan patroli rutin guna memastikan situasi tetap aman selama Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan agar tetap khusyuk, aman, dan nyaman. Hindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 2026 dengan tenang, tertib, dan penuh keberkahan.
Humas Polda Jatim
bjatim/mpl/vs










