SUMUT – Maspolin.id|| Tim penyidik Bareskrim Polri seorang kurir narkoba jenis ketamin bernama Ahmad Dolli. Penangkapan dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (26/3/26).

“Melakukan penangkapan kepada tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dalam plastik berwarna hijau ukuran besar dengan jumlah bruto sebanyak ± 6.258 gram,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Sabtu (28/3/26).

Ia menerangkan, hasil interogasi awal kepada tersangka, Ahmad Dolli mengaku memperoleh barang yang diduga jenis Ketamine tersebut dari Laut Selat Malaka, Pulau Berhala. Tersangka mengklaim awalnya barang tersebut hanyut dan diambil.

“Di mana pada hari Kamis mereka ingin menjual barang tersebut ke daerah Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka Ahmad Dolli, ujar Brigjen Pol. Eko, mereka membanderol barang haram itu dengan harga Rp12.000.000. Dalam kasus ini, penyidik pun menetapkan satu buron bernama Jaka. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini