BARESKRIM POLRI- Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seorang bernama Asiong atas peredaran Etomidate di Riau. Dia ditangkap di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru atas kepemilikan catridge mengandung etomidate merk THUGS.
“Tersangka ditangkap beserta dengan barang bukti 43 catridge Etomidate merk THUGS, satu HP, dan dua alat hisap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/26).
Ia menerangkan, tersangka mengaku catridge etomidate tersebut adalah milik pribadi. Kepemilikan catridge Thugs itu untuk dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya.
Untuk asal Catridge etomidate, ujarnya, terdangka mengaku dikenalkan oleh seorang perempuan berinisial T. Tersangka kemudian dikenalkan kembali dengan seorang berinisial R.
“Untuk proses transaksi serah terimanya sebanyak dua kali di sebuah bengkel di kota Pekanbaru,” ujar Brigjen Pol. Eko.(ay/hn/rs)
HUMAS POLRI
red/mpl/nn












