Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu lima hari berturut-turut, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus serta mengamankan ratusan pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Selama periode 13 hingga 17 Mei 2026, sebanyak 264 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 342 tersangka yang diamankan. Para tersangka terdiri atas pengguna, pengedar, hingga pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga melaksanakan penggerebekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 57 titik dilakukan penindakan, sementara 26 barak dan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika dibongkar dan dimusnahkan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir pil ekstasi, serta 93 vape yang mengandung etomidate.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh rantai jaringan peredaran.
“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” kata Ferry, Minggu (17/5/2026).
Menurut Ferry, strategi penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada penangkapan pelaku, tetapi juga penertiban lokasi yang diduga digunakan sebagai pusat aktivitas peredaran narkoba.
“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” ujarnya.
Dari seluruh pengungkapan yang dilakukan, kategori target operasi berdasarkan lokasi menjadi yang paling dominan dengan total 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi berdasarkan individu tercatat sebanyak 99 kasus dengan jumlah tersangka yang sama.
Selain itu, dari pengungkapan non target operasi, aparat kembali mengamankan 101 tersangka yang berasal dari 58 perkara berbeda.
Polrestabes Medan tercatat menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama pelaksanaan operasi lima hari tersebut. Sementara pengungkapan menonjol lainnya dilakukan Polres Langkat dengan penyitaan ganja lebih dari dua kilogram.
Di wilayah lain, Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram, sedangkan Polres Toba menyita sebanyak 243 butir pil ekstasi.
Dalam rangkaian penggerebekan sarang narkoba, petugas juga menemukan 17 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Polda Sumut menegaskan langkah penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Humas Polda Sumut
red/mpl/nn











