Pekanbaru, RIAU – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkotika dengan melaksanakan razia di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan di Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Razia dipimpin Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli kawasan permukiman, pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang dinilai mencurigakan, serta memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, I Putu Yudha Prawira menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini menjadi langkah pencegahan sekaligus pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kombes I Putu, Senin, 18 Mei 2026.

Selain pemeriksaan lapangan, petugas juga melakukan dialog bersama warga dan kelompok masyarakat setempat guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kombes Putu mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pendekatan pencegahan dan edukasi menjadi salah satu strategi utama Polda Riau dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah titik, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika pada lokasi yang menjadi sasaran razia. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan kamtibmas.

Polda Riau kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.

 

Humas Polda Riau

red/mpl/sc

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini