BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Bareskrim Polri membongkar beberapa modus dari oknum anggota berinisial DJS yang turut bermain mata dengan sindikat bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu terungkap setelah penangkapan Mery Christine sebagai calon istri sekaligus bendahara dari sindikat narkoba Ishak, dan Marselus selaku penghubung.

“Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Marselus, dirinya mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari DJS untuk membiarkan adanya penangkapan narkoba demi rilis akhir tahun.

“Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh DJS sebagai bahan Rilis Tahunan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.

Menurut Brigjen Pol. Eko, rencana itu ditawarkan DJS dengan janji menjamin keamanan dari bisnis narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). DJS kemudian menjanjikan apabila berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini