PMJ – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/26) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).
“Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Rabu (3/6/26).
Menindaklanjuti informasi tersebut, ujarnya, penyidik melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah melakukan observasi, penyidik mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga depan Kost Manggis 2, Palmerah. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag.
“Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.
Ditambahkannya, pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Saat ini kedua terduga telah di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (ay/hn/rs)
Tribratanews
bjak/mpl/sss












