SUMBAR – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di ranah minang.

Polda Sumbar memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan hingga ke tingkat pemodal.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, saat menemui dan berdialog terbuka dengan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar di depan Mapolda Sumbar, Senin (8/6/2026).

Dalam dialog yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB tersebut, Brigjen Pol Solihin menyatakan bahwa kepolisian sangat memahami keresahan masyarakat dan mahasiswa terkait dampak masif pertambangan tanpa izin (PETI). Kendati demikian, Wakapolda mengakui adanya tantangan tersendiri di lapangan dalam melakukan penertiban.

“Penindakan terus dilakukan. Namun, wilayah yang diawasi cukup luas dan para pelaku ini sering kali berpindah-pindah lokasi,” ujar Brigjen Pol Solihin di hadapan massa aksi.
Merespons tuntutan mahasiswa yang mendesak polisi mengungkap aktor intelektual di balik gurita tambang ilegal, jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada pekerja di lapangan. Polisi tengah menelusuri aliran keterlibatan pemodal maupun pengendali aktivitas ilegal tersebut.

Meski begitu, ia menggarisbawahi bahwa seluruh proses hukum wajib bersandar pada pemenuhan alat bukti yang sah dan objektif, bukan sekadar asumsi.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang objektif agar berjalan sesuai ketentuan,” tegas Wakapolda.
Sebelumnya, DPD GMNI Sumbar menggelar aksi damai untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri, mendesak aparat penegak hukum untuk membuka tabir siapa saja sosok “cukong” yang selama ini menjadi penyokong dana di balik layar.

“Kami meminta keterbukaan mengenai siapa cukong dan investor yang terlibat. Publik berhak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera Barat,” kata Fikri.
Selain aspek hukum, massa GMNI juga mengingatkan dampak sosial ekonomi yang akan muncul pasca-penutupan tambang. Mereka meminta pemerintah daerah segera menyiapkan solusi alternatif lapangan kerja bagi masyarakat bawah yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

Merespons hal itu, Polda Sumbar sepakat bahwa penyelesaian masalah PETI tidak bisa dibebankan kepada kepolisian semata melalui jalur hukum (represif). Dibutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, hingga tokoh masyarakat untuk merumuskan solusi jangka panjang.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi mahasiswa yang berlangsung dengan sangat tertib, aman, dan kondusif. Ia memastikan Polda Sumbar sangat terbuka terhadap kritik dan fungsi kontrol publik.

Namun, terkait transparansi perkara, Kabid Humas menyebut ada batasan informasi yang belum bisa dikonsumsi publik demi kelancaran taktik penyelidikan.

“Prinsipnya, Polda Sumbar terbuka terhadap aspirasi. Penanganan perkara tetap berjalan, tetapi setiap langkah hukum harus didasarkan pada fakta, alat bukti, dan mekanisme penyidikan agar tidak mengganggu proses pengungkapan kasus,” pungkas Kabid Humas.

 

Humas Polda Sumbar

red/mpl/nn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini