MEDAN, SUMUT – Maspolin.id|| Praktik prostitusi bukan hanya melanggar norma dan hukum, tetapi juga membawa berbagai dampak buruk, mulai dari risiko penyebaran penyakit, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga merusak masa depan individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Polrestabes Medan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik prostitusi dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Mari tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan praktik prostitusi maupun eksploitasi seksual, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Bersama kita wujudkan Kota Medan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Humas Polda Sumut
red/mpl/pr











