Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Periode 2019 -2024 Resmi Dilantik

Tebing Tinggi, Maspolin.id—Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Tebingtinggi untuk masa jabatan  priode Tahun 2019- 2024 resmi di lantik. Acara pelantikan diadakan di ruangan sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi.
Dalam acara pelantikan dan pertukaran anggota DPRD masa jabatan priode 2019- 2024 disaksikan langsung Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan beserta Wakil Walikota Oki Doni Siregar beserta seluruh unsur Forkopinda Kota Tebingtinggi.


Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dalam acara pelantikan ke 25 anggota DPRD masa jabatan priode 2019- 2024, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Mhd. Hazly Azhari, ST, M. Sc.


Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji serta penanda tanganan berita acara  ke 25 anggota DPRD Kota Tebingtinggi priode 2019-2024 dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebingtinggi M. Y. Girsang, SH, MH.


Kemudian dilanjutkan penyematan pin secara simbolis dan penyerahan palu pimpinan serta buku memori jabatan dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada Pimpinan sementara DPRD Kota Tebing Tinggi  Basyaruddin Nasution, priode 2019-2024.


Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dibacakan Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa, pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Tebingtinggi  merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, Pemerintahan Daerah  menyatakan bahwa setiap  anggota DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu harus di sumpah atau janji.


Untuk itu, Pemerintah Daerah diberikan  otonomi yang seluas-luasnya supaya daerah bisa mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.


Karena pada hakikatnya, otonomi daerah diberikan kepada rakyat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang dilakukan DPRD dan Kepala Daerah dengan dibantu oleh perangkat daerah.
Dimana DPRD bersama Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan pemerintahan.


Untuk itu Gubernur Sumut berharap kepada DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar. Tetapi mempunyai fungsi yang berbeda, dalam rangka menjalankan fungsi masing masing. Kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta seluruh stackholder harus bersinergi dan tidak saling membawahi satu dengan lainnya,” ujarnya.


Selanjutnya H. Umar Zunaidi Hasbuan menambahkan, bahwa atas nama Pemerintah Kota dan selaku Walikota Tebingtinggi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD serta pimpinan DPRD priode 2014-2019 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan dengan sebaik-baiknya.


Begitu juga, Walikota Umar juga mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu, serta Kapolres, Kajari Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS dan seluruh jajaran yang telah meyukseskan, sehingga Pemilu 2019 yang lalu  bisa berjalan dengan baik dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi, tutupnya.

Kurniawan HSB/Novian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini