Kudus,Maspolin.id – Cara pembentukan dan pelatihan panitia pendaftaran pemilih ( PANTARLIH) pemilihan kepala desa hadipolo periode 2019 – 2025 kecamatan Jekulo Kudus Jawa tengah. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD hadipolo dan anggotanya, dan semua pengurus RT dan RW Desa Hadipolo serta tamu undangan yang hadir.
Hasil dari musyawarah panitia Pantarlih ( Panitia Pendataan Pemilih) mengangkat Ketua RT Hadipolo sebagai petugas Pantarlih dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Hadipolo. Acara pengambilan sumpah dan janji Petugas Pantarlih di pimpin langsung oleh ketua Panitia Muhamad Juwarno di hadapan ketua BPD dan semua peseta yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Ketua panitia juga menyampaikan pesan – pesannya pada pada petugas Pantarlih yang sudah di ambil sumpah dan janjinya sebagai petugas Pantarlih
” Saya berharap bapak dan ibu yang sudah di angkat dan di ambil sumpah dan janjinya sebagai petugas Pantarlih di Pilkades Desa Hadipolo periode 2019 – 2020, bersedia melaksanakan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sejujur – jujurnya demi suksesnya Pilkades di desa kita ” ucap Muhamad Juharno selaku ketua panitia.
Dalam kesempatan yang saya salah satu Ketua RT juga memberikan apresiasi positifnya kepada Panitia Pilkades dan BPD Hadipolo
” Dengan menggunakan RT atau Pengurus RT sebagai petugas Pantarlih sebagai petugas Pantarlih bisa di pastikan data DPT Pilkades di Desa Hadipolo 100 %, aktual dan bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya. Apresiasi positif saya berikan kepada BPD dan Panitia selaku panitia pelaksana kegiatan Pilkades ini.” Ucap saudara Sholikan selaku ketua RT 03 RW 04 Desa Hadipolo.
Dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pendataan Petugas Pantarlih di berikan jasa uang kehormatan oleh panitia sebesar Rp 2000 dengan di potong pajak PPN 6 % persuaranya. Ada yang berbeda dalam pendataan pemilih di Pilkades Desa Hadipolo dengan Pemilu kemarin, sebab orang yang mengalami ganguan jiwa tidak boleh di masukkan dalam daftar pemilih dalam Pilkades di Desa Hadipolo.
Report : Moh Sofii










