Temanggung,maspolin.id- Polres Temanggung Polda Jateng menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) di Aula Sindoro sumbing.Sabtu (28-11-2020)

Sosialisasi tersebut dibuka Wakapolres Temanggung Kompol Hary Sutadi dan hadir pula Komandan Kodim 0706/Temanggung yang diwakili Kasdim, Ketua Kejaksaan Negeri Temanggung, Rektor STAINU Temanggung M Baehaqi,LS Yakub,PJU,para Kasium,Kaurmin serta Baurmin Polres Temanggung dan Polsek Jajaran.

Wakapolres Temanggung dalam sambutanya menyampaikan,pelaporan berkaitan dengan DIPA 2020 dan menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bahwa pelaksanaan sosialisasi Tahun anggaran 2020 Polres Temanggung sebgai bentuk keterbukaan kepada publik atau masyarakat atas anggaran tahun 2020 yang disediakan Negara untuk kegiatan operasional Polres Temanggung,dengan sosialisasi ini para pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran sesuai asas-asas penggunaan anggaran,tidak menyalahi aturan Undang-undang serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat”, ujar Wakapolres

Selain itu,ia juga mengatakan anggaran betul-betul terbuka,anggaran berapa,kegunaan untuk apa. Seluruh anggaota harus tau dan pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran yang disediakan Negara agar betul-betul dilaksanakan sesuai yang disediakan dan jangan coba-coba tidak ada keterbukaan.

“Anggaran yang didapat sesuai reward and punishment dan Alhamdulillah di jajaran Polres Temanggung ini selalu dapat reward karena penggunaan anggaran yang sudah sesuai perencanaan”, pungkasnya.

Lilik.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini