Surakarta,maspolin.id-Jajaran Polresta Surakarta dibackup Tim Anti Anarkis Yon C/ Pelopor Sat Brimob Polda Jawa tengah menangkap sekitar 30an Orang yang mendatangi salah satu kantor BPR, wilayah Tipes, Serengan, Solo, Selasa ( 23-12-2020 ).

Saat ini 30an Orang yang mendatangi kantor BPR itu telah di bawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK,Msi mengatakan pada pukul 09:30 WIB Kepolisian mendapat informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan Orang.

Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada Petugas BPR maupun Petugas pengamanan. ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.

“Mendapat informasi tersebut Tim Sparta ( Sang Penjaga Surakarta ) dan Tim Anti Anarkis Brimob bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 Orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor ( Kendaraan Bermotor ) yang yidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan”, Papar Kapolresta Surakarta.

Mendalami penggerak masa Kapolres Surakarta mengatakan kepolisian telah mendalami penggerak massa itu.

Ia menegaskan jajaran Polresta Surakarta tidak akan memberikan ruang sedikitpun praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo. Ia akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan praktik premanisme di Kota Solo.

“Latar belakangnya nanti akan kita dalami lagi, namun yang jelas aksi-aksi premanisme,pengerahan massa antimidasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai membawa massa dilengkapi dengan pemukul, senjata tajam itu tidak di benarkan, akan kami tindak tegas”, papar Kapolres Surakarta.

Hum/Lilik.s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini