MASPOLIN || NUSTENGBAR – Sungguh keterlaluan oknum Polisi berinisial F dari jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat ini. Bagaimana tidak, F dalam masa karantina Covid-19, di RSUD setempat, tertangkap kamera pengawas berbuat mesum di ruang isolasi.

Akibatnya, Oknum polisi berinisial F ini, terancam diproses dan dikenakan peraturan disiplin hingga sidang kode etik.

Parahnya lagi, video mesum oknum polisi itu viral di media sosial, dan diketahui proses penyebaran adegan tak senonoh itu dilakukan beberapa pegawai RSUD Kabupaten Dompu.

Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa pelaku pria dalam video mesum di ruang isolasi RSUD Kabupaten Dompu itu adalah anggota Polres Dompu.

Kepastian itu disampaikan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1/2021), dikutip Nusadaily.com dari Suara.com.

“Memang benar pemeran dalam video tersebut adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel.

Sebelum melakukan tindakan mesum, oknum polisi itu diketahui menjalani isolasi mandiri di kamar nomor 6 RSUD Kabupaten Dompu seelah dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.

Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya bakal dikenakan peraturan disiplin hingga kode etik. Di sisi lain, oknum polisi itu terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.

“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun,” kata Syarif.

Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Karena itu, kata Kapolres, pihaknya belum meminta keterangan F.

“Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada,” terang Kapolres Syarif Hidayat.

Dikutip dari : Nusadaily

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini