Cara Sadis Rizal Eksekusi Mati Opung Juntak di Reka Ulang

Sergai, Maspolin.id—Polres Sergai bersama Polsek Firdaus menggelar rekrontruksi pembunuhan Masturi Br Sianipar (65) warga Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, dengan pelaku SS alias Rizal (36) yang berdomisili di Dusun V Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Jum’at (2/7/2021). pukul 10.00 WIB.

Rekontruksi dipimpin oleh Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik dan Kanit Reskrim, IPDA Maruli Sihombing dengan Penyidik Pembantu AIPTU Azmi Lubis, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Sergai.

Dalam rekrontruksi terkuak bahwa Rizal menghabisi korban Masturi Boru Sianipar alias Opung Juntak hari Rabu (19/5/2021) pukul 20.00 WIB.
Rizal mengaku, saat itu dirinya mendatangi rumah korban yang tinggal seorang diri dirumahnya untuk meminjam sepeda motor guna menjemput anaknya di Galang.

Pelaku mengetuk rumah korban dari pintu samping, karena sudah saling kenal dan tersangka juga yang mengurus sawah milik korban, lalu dibukakan pintu dan disuruh masuk kedalam ruang televisi dan pelaku duduk di sofa, saat itu korban sedang melipat pakaian.

Basa basi pelaku bertanya tentang perkembangan sawah korban ” Padi sudah dipupuk Pung ” korban menjawab ” belum” , Lalu tersangka mengutarakan niatnya untuk meminjam Vario milik korban untuk menjemput anak dan istrinya di Galang, saat itu korban menjawab ” Tidak bisa, karena tidak ada surat-suratnya “. Udah berapa kali Opung bilang, gak bisa ya gak bisa. Udahlah, pulang sana kau udah malam kayak orang kurang kerjaan aja”, kata korban.

Mendengar jawaban korban, Pelaku keluar dan saat pintu akan ditutup korban, tersangka yang sempat melihat Palu besi terletak dilantai samping kanan pintu, Sebelum pintu tertutup rapat, pelaku langsung mendorong pintu dengan kuat sehingga korban terjengkang dan jatuh terduduk, Rizal langsung mengambil Palu yang terletak dekat pintu.

Gelap mata, Rizal langsung memukul bagian belakang Opung Juntak sebanyak 3 kali dengan sekuat tenaga dari samping kiri korban sehingga darah bercucuran dan korban jatuh terlentang. Saat itu korban berteriak, ” woi,woi” dan tangannya menggapai minta pertolongan.

Dalam keadaan panik, tersangka mematikan lampu ruangan dan menutup pintu samping yang kala itu masih terbuka. Tersangka kembali memukul korban dengan Palu dibagian leher sebanyak 2 kali sekuat tenaga dari samping kanan korban, Karena korban masih bersuara, Rizal kembali memukulkan Palu kebagian perut korban satu kali, dan membuat korban diam tak bergerak lagi.

Melihat korban tidak bergerak, Tersangka lalu mematikan televisi dan meletakan palu yang dipegangnya diatas sofa. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar untuk mengambil sepeda motor Vario milik korban yang kuncinya ditemukan tersangka dibawah tumpukan pakaian.

Kemudian pelaku membuka lemari di kamar korban, dilihatnya ada tas hitam milik korban diambilnya uang korban sebanyak Rp 150 ribu dan tas diletakkan ditempat semula.

Kemudian pelaku memantau situasi di seberang rumah korban yang masih ramai, kemudian tersangka mematikan lampu samping. Palu yang digunakan pelaku untuk membunuh dibungkus dibungkus dengan kain dan dimasukkan kedalam bagasi sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku mengunci pintu samping korban dan membawa kuncinya, Lalu tersangka Rizal membawa sepeda motor itu ke arah kebun sawit Si Ria – Ria Desa Sei Buluh Estate dan mencampakkan palu yang terbalut kain kedalam parit.

Sekitar pukul 02.00 WIB dinihari pelaku pergi ke Dusun III Desa Pon, tepatnya di Ruko Horas dan bertemu dengan saksi Lilik Suheri alias Ogem, untuk menjual sepeda motor.

Dua hari setelah kejadian, Tersangka SS alias Rizal, berhasil di ringkus personel Polsek Firdaus di kota Sidikalang kabupaten Dairi, saat menjajakan tempat tidur dan lemari dagangannya, Jum’at (21/5/2021) persisnya 2 hari setelah kejadian.

Hadir dalam rekrontruksi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Shabara AKP Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, sedangkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai hadir Juwita br Sitompul dan Andy Hakim Lumbangaol serta Penasehat Hukum tersangka, Syaiful Ihsan.

(Ardianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini