Bogor, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kota Bogor kembali diresahkan dengan potensi aksi tawuran yang berhasil digagalkan oleh Polresta Bogor Kota. Pada Minggu dini hari, tepatnya 16 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, Piket Polsek Bogor Selatan menerima penyerahan tiga orang remaja yang diduga kuat hendak melakukan tawuran di kawasan Jl. Cipaku, Bogor Selatan. Ketiga remaja tersebut diketahui berinisial M F, M D Y, dan A M, yang semuanya merupakan warga Kota Bogor.
Kejadian bermula saat anggota Rainmas Polresta Bogor Kota tengah melaksanakan patroli rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di sepanjang Jl. Cipaku hingga Jl. Sumantadiredja, Bogor Selatan. Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di Gg. Kramat, RT 005/007, Ranggamekar, Bogor Selatan. Setelah didekati, petugas mendapati indikasi kuat bahwa mereka akan melakukan tawuran.
Saat kami amankan, ditemukan beberapa senjata tajam di sekitar lokasi, ujar seorang anggota Rainmas yang bertugas pada saat itu. Petugas segera mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menggali keterangan dari mereka terkait motif, tujuan, serta jaringan yang mungkin terlibat dalam rencana tawuran ini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari 1 buah senjata tajam jenis Crulit dan 2 buah senjata tajam jenis Gobang. Senjata-senjata ini menjadi bukti kuat bahwa ketiga remaja tersebut memang memiliki niat untuk melakukan tindakan kekerasan.
Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang mengarah pada tawuran di wilayah Kota Bogor. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran untuk beraksi.
Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami, tegas seorang perwakilan dari Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.
Humas Polda Jabar
bjabar/mpl/adr










