JAMBI – Maspolin.id|| Keluarga meminta pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang. Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, menyebut polisi sudah menerima permintaan tersebut.

“Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukan secara kedinasan. Mereka sedang mempersiapkan masuk ke dalam peti,” kata Johnson seperti pada, Rabu (27/7/2022).

Johnson turut mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Dia berharap kasus ini segera terungkap.

“Terima kasih atas dukungan semua rakyat, Panglima TNI, Presiden, dan Pak Menko Polhukam. Doakan terus agar ini terbongkar, supaya keadilan bisa tegak, supaya kebenaran ini bisa terungkap,” katanya.

TIM REDAKSI MASPOLIN.ID

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini