Bupati Taput Memimpin Rapat Bersama Dengan Forkopimda Untuk Menetapkan Masa Perpanjangan Tanggap Darurat di Taput
Tarutung, Maspolin.id—Bupati Tapanuli Utara Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di Hadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SE, Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata dan Kajari/diwakili menetapkan masa perpanjangan masa Tanggap Darurat Ditapanuli Utara Hingga 30 Mei 2020.
Penetapan tersebut telah sesuai dengan kesepakatan pada Rapat Forkopimda yang Dipimpin langsung oleh Bupati, sekaligus membahas langkah-langkah selanjutnya dalam percepatan penanganan penyebaran Virus Corona di Tapanuli Utara.
Rapat Tersebut Bertempat di Ruang Kerja Bupati Tapanuli Utara-Tarutung, pada Senin (04/05/2020) yang juga dihadiri Sekda Indra Sahat Simaremare dan beberapa pimpinan Perangkat Daerah terkait. Sekaitan dengan ini Bupati Taput Menyebut sistem belajar dari rumah bagi siswa SD dan SMP diperpanjang hingga 30 Mei, agar OPD terkait juga memperhatikan pengawasan system belajar, serta membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet seperti penyampaian tugas ‘door to door’ yang dibantu oleh pemerintahan desa.
Pelayanan RSUD harus Kembali dilaksanakan seperti berobat jalan. Apabila dokter terpapar covid-19 Kita Lakukan pembatasan rawat jalan.
Maka untuk itu yang dapat hanya melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android bukan kontak langsung. Ruangan harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap bagi Pasein serta konsultasi untuk berobat jalan. Perlu percepatan pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD.
Selanjut Bupati juga menjelaskan terkait pembuatan karantina per wilayah harus memiliki dapur umum, Kamar Mandi/WC yang layak dan teknis pendanaannya.
Pada Rapat tersebut Bupati Taput menginstruksikan Melanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ber’dampak pandemi corona termasuk teknis penyaluran data, harus sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi termasuk agar disesuaikan jadwal pembagian bantuan tersebut tidak berselang lama agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan.
Lakukan cross check seluruh data penerima bantuan agar dapat dilakukan verifikasi lanjutan oleh Desa, jangan ada masyarakat yang tidak menerima. Percepat juga pendataan bantuan kepada mahasiswa asal Taput yang tidak pulang kampung yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan anak pengusaha dan bagi mahasiswa anak ASN maksimal golongan II/D juga kita berikan bantuan.
Sebut Bupati Kita harus menyusun administrasi laporan dengan baik, jangan ada yang terkendala dikemudian hari, Dan selanjutnya Bupati mengakhiri serta mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda yang senantiasa menunjukkan kekompakan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Tapanuli Utara, terkhusus saat penanganan penyebaran Covid-19 saat ini.
Roganda Sianturi










