JAKARTA – Maspolin.id|| Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga ada kecurangan terkait gagalnya calon Bintara Polri atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki menjadi polisi karena dinyatakan buta warna parsial.
Dia mencurigai tahapan seleksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Tahapan seleksi penerimaan calon anggota polisi saat ini memang bisa memunculkan asumsi-asumsi adanya kecurangan,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Bambang menekankan jadwal tahapan seleksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian patut dikritisi.
Menurut dia, bagaimana bisa seseorang yang sudah lolos dalam seleksi, bahkan mendapat ranking 35 dari ribuan calon peserta, tiba-tiba dinyatakan tidak lulus karena baru ketahuan bahwa peserta itu buta warna parsial.
“Kalau prasyarat tidak buta warna itu adalah sesuatu yang penting dan tidak bisa diganggu gugat, harusnya ditempatkan di awal-awal seleksi, bukan di tahap-tahap akhir,” tuturnya.
Dia mencurigai tahapan seleksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Tahapan seleksi penerimaan calon anggota polisi saat ini memang bisa memunculkan asumsi-asumsi adanya kecurangan,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Bambang menekankan jadwal tahapan seleksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian patut dikritisi.
Menurut dia, bagaimana bisa seseorang yang sudah lolos dalam seleksi, bahkan mendapat ranking 35 dari ribuan calon peserta, tiba-tiba dinyatakan tidak lulus karena baru ketahuan bahwa peserta itu buta warna parsial.
Ada Apa?
“Kalau prasyarat tidak buta warna itu adalah sesuatu yang penting dan tidak bisa diganggu gugat, harusnya ditempatkan di awal-awal seleksi, bukan di tahap-tahap akhir,” tuturnya.
Bambang menganggap pemeriksaan kesehatan (rikkes) terkait buta warna di tahap akhir itu aneh.
Adapun pemeriksaan kesehatan memang dilakukan dua kali, yakni di awal dan di akhir seleksi.
“Menjadi aneh adalah rikkes kedua diadakan setelah psikotes, tes potensi akademik, dan tes kesamaptaan jasmani. Sementara rikkes kedua ini justru menempatkan pemeriksaan yang dianggap vital, seperti buta warna, antropometri yang bagi sebagian orang tidak kasat mata, seperti tinggi badan, varises dan sebagainya yang kelihatan,” papar Bambang.
Kemudian, kata Bambang, pemeriksaan kesehatan di tahap awal seharusnya sudah dilakukan secara detail, termasuk yang menyangkut prasyarat utama.
Maka dari itu, Bambang menilai menempatkan tes kesehatan dan antropometri di pemeriksaan kesehatan kedua sangat merugikan peserta seleksi, karena seharusnya dilakukan paling awal.
“Bagaimana seseorang yang sudah menunjukkan kemampuan akademik, psikologi dan jasmaninya, tiba-tiba tidak lolos karena hal yang di awal tidak diketahuinya dan itu dianggap vital,” tukasnya.
Oleh karena itu, dalam kasus di Polda Metro Jaya ini, Bambang menyebut wajar kalau Fahri Fadilah protes, meningat dirinya sudah dinyatakan lolos, tetapi kemudian dibatalkan.
** Berita ini juga dimuat di Kompas.com










