Maspolin.id|| Sejak diluncurkan pada 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat. Berikut cara melakukan aktivasi IKD melalui ponsel pintar/smartphone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini