Kota Bandar Lampung (Lampung),Maspolin.id – Jajaran Polsek Kedaton terus gencar menggungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini jajaran Polsek Kedaton berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu berinisial AR (31), berikut beberapa barang bukti.

Kapolsek Kedaton M. Daud, SH mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir jalan dekat SMK 2 Mei Jl. Abdul Muis Gedung Meneng dan penangkapan terhadap AR merupakan hasil informasi yang didapat dari warga, bahwa di sekitar lokasi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Awalnya kita melakukan patrol malam dilokasi yang dicurigai sering digunakan lokasi transaksi narkotika dan ketika itu melihat seoarng laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa plat lalu kita berhentikan dan kita interogasi. ketika di interogasi AR ketakutan yang kemudian kita geledah dan ternyata AR kedapatan menyimpan 1 paket sabu-sabu yang ditaruhnya didalam kotak rokok. Barang bukti yang kita sita berupa 1 paket klip kecil berisi sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok dan 1 unit sepeda motor dan AR ini baru saja membelinya dari BM dan terhadap BM akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kompol Daud, Selasa (10/12/2019).

AR (31) warga Jatimulyo Lampung Selatan yang berprofesi sebagai buruh ini mengatakan, sabu-sabu yang baru dibelinya seharga Rp. 200.000,- dari BM namun dan rencananya sabu-sabu tersebut akan digunakannya sendiri untuk menambah stamina saat bekerja.

Terpisah Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya, S.I.K., M.M. melalui Kasubag Humas AKP Titin Maezunah, menghimbau kepada masyarakat agar lebih intens untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian apabila mendengar dan melihat ada peredaran narkotika atau sejenisnya, supaya segera melaporkan ke Polsek terdekat, karena narkotika adalah musuh bersama.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kedaton dan diancam pasal 114 sub 112 UU RI. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun dan paling singkat 10 tahun penjara.

Saridin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini