Sragen,Maspolin.id – Ada ada saja ulah pengedar narkoba saat terjerat razia Polisi. Tersangka Sri Mulyadi alias Cukil, warga Dukuh Jipangan Desa Jambangan Sidoharjo Sragen, sengaja membungkus narkotika jenis sabu ke dalam kemasan obat obatan hemaviton, untuk mengelabui petugas saat di lakukan penggeledahan. Kamis (15/08/2019).

Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo membenarkan penangkapan tersangka. Dua plastik klip bening berisi sabu, yang di susupkan ke dalam sachet hemaviton berhasil di ungkap.

Tersangka di tangkap petugas melalui penyanggongan di tempat kejadian, jalan kampung Dukuh Pijilan Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo Sragen. Dari dalam jaket tersangka di temukan obat jenis hemaviton. Namun saat di buka berisi dua bungkusan bening, berisi sabu seberat 1.22 gram.

“ Memang benar kita telah melakukan penangkapan tersangka dengan cara menyanggong tersangka di Dukuh Pijilan Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo Sragen. Tersangka semula hendak mengelabui petugas, menyembunyikan sabu di dalam kemasan hemaviton. Namun berkat kejelian petugas di lapangan, akhirnya barangbukti dapat dia temukan di dalam jaket, “ ujar AKP Joko.

“Penangkapan itu berkat informasi yang di berikan warga, yang menyatakan bahwa ada peredaran narkotika yang di lakukan oleh tersangka. Dari hasil penangkapan tersangka, kita amankan barangbukti sabu seberat 1.22 gram, jaket untuk menyimpan sabu, dan handphone tersangka merk samsung warna gold, “ tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di mapolres sragen untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu sendiri, AKP Joko menjelaskan, bahwa hasil test tersangka di nyatakan positif methamethamine.

Saat di lakukan pemeriksaan, test urine tersangka positif methamethamine. Artinya, selain menjadi kurir, tersangka juga menjadi pengguna, “ urai Joko.

Lebih lanjut, AKP Joko mengatakan bahwa atas perbuatannya, tersangka bakal di jerat dengan tindak pidana sebagai mana dimaksud primer pasal 114 subsider 112 lebih subsider 127 UU no 35 /2009 tentang Narkotika.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini