MASPOLIN || Bojonegoro – Sejumlah pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2021, di Gedung pertemuan Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, lantai 2 Jln. Patimura Nomor 7, Sumbang, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.

Penandatanganan itu melibatkan pejabat struktural dan fungsional, seperti Kasubbag Tata Usaha, Kepala KUA dan kepala Madrasah Negeri, Rabu 27 (27/01/2021).

Menurut Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Drs. Suhaji, M.Si, hal itu sebagai bentuk komitmen pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sesuai Permen RB Nomor 49 Tahun 2011, Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi tanggung jawab, wewanang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Oleh sebab itu, mengawali kerja di tahun 2021 kita menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pakta itu menyebutkan persetujuan dan kesanggupan mematuhi peraturan yang berlaku,” terangnya dalam sambutannya.

Selain itu, terdapatnya pakta integritas diharapkan bisa mendorong para pejabat menjaga amanah melalui tata kerja yang transparan, objektif dan akuntabel.

Selebihnya, Ia pun menginginkan para pejabat untuk proaktif dan turut serta melakukan pembangunan zona integritas di lingkungannya dalam rangka pemberantasan korupsi atau pungli.

“Jadi penandatanganan pakta integritas ini sebagai bahan evaluasi dan refleksi bersama untuk berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin,” pungkasnya.

EP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini