MASPOLIN || Pamekasan – Larangan mudik dihari raya Idul Fitri 1442 yang Insya Allah jatuh pada tanggal 13/05/2021 mendatang resmi diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pada saat pimpin apel bersama, kesiapan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 H, di lapangan Mapolres Pamekasan, Madura Jawa Timur, Senin 26/04/2021 pagi.

Dalam sambutannya Baddrut mengatakan
Bahwa pemerintah melalui satgas covid nomer 13 th 2021 tentang peniadaan mudik, terhitung 22 April hingga 24 Mei maka pelarangan mudik secara resmi sudah diberlakukan.

Hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi pelonjakan dan penyebaran Covid-19, berkaca pada tahun 2020 kemarin penyebaran Covid-19 bertambah dan melonjak.

Dirinya juga menyampaikan bahwasannya Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti Operasi Semeru, dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

“Untuk puncak dari kegiatan akan dilaksanakan operasi ketupat Semeru dengan menyiapkan 7 titik, terang Baddrut Tamam.

Apel bersama digelar guna mengetahui seberapa siapnya petugas, melaksanakan deteksi dan infrentasi dini serta pemetaan kebijakan.

“Laksanakan serta Koordinasi secara instan dengan stekholder, Laksanakan tugas secara maksimal, dengan masing-masing menjaga kesehatan, serta tetap tingkatkan kewaspadaan dimasing-masing pos, laksanakan tugas secara humanis hindari tindakan arogan,” pesannya.

Sementara itu Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan dan memohon kepada semua petugas agar betul-betul dilaksanakan dengan baik.

“Lakukan dengan cara-cara yang bijaksana, juga lebih meningkatkan kewaspadaannya, jaga kesehatan juga keluarga masing-masing,” paparnya.

Terakhir, Dandim Pamekasan menambahkan jika perintah ini merupakan perintah langsung dari Presiden.

“Yang terpenting adalah saling koordinasi dalam pelaksanaan tugas ini, karena banyak yang harus dikoordinasikan,” tuturnya singkat.

Perlu diketahui apel bersama dihadiri oleh Kapolres, komandan kodim, Forkopimda,. Brimob Polda Jatim Kadishub, Kasatpol PP, Kadinkes, Kepala BPBD, Ketua MUI, Ketua Pengurus Cabang NU Pamekasan, Ketua Muhammadiyah, Ketua FKUB, serta para undangan dan Peserta Apel.

WZ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini