LPKNI- Merangin Mendapat Perhatian dari Dirjend Perindustrian dan Perdagangan Pusat

Jambi, Maspolin.id—Ketua LPKNI Merangin Sukarlan SE, berharap dengan pertemuan teknis pasar lelang komoditas dan dalam rangka mempersiapkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pasar Lelang dari  Dirjend Perindustrian dan Perdagangan Pusat dibawa Kementerian Perdagangan-RI diselenggarakan Disperindag Provinsi Jambi pada tanggal,(12/08/2020) pagi.

Sistim Pasar Lelang Terpadu (SPLT) di melalui BAPPEPTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Panjang) nantinya penjualan dan pembelian tidak mesti bertemu cukup transaksi melalui Leptop, HP dan sistem Hibrid gabungan dari berbagai penjualan dan pembeli dan berbagai jenis produk jadi yang biasanya lelang sejenis barang ini bisa memasarkan berbagai macam hasil pertanian atau barang.

Untuk menjadi peserta lelang harus terlebih dahulu mendaftar diri jadi peserta bisa berbadan hukum yaitu, Koperasi, PT, BUMN dan langsung pelaku usaha tidak terkecuali untuk setiap anggota difasilitasi oleh Disperindag sebagai penyelenggara, pengawasan dan pengendali agar lebih aman contoh halnya seperti penjualan lewat transaksi Tokopedia.

“Menurut Bayu Provinsi Jambi pernah melakukan pasar lelang tahun 2018 pada saat itu lelang Kopi dilakukan Disperindag pada saat Hari Kopi Sedunia pada tanggal,13 Oktober 2018 dengan nilai transaksi Rp.167 juta, dan tahun 2021 ini Provinsi Jambi akan melakukan pasar lelang kembali”

Hadir dalam lelang tersebut, Kepala Dinas Disperindag Plt.Rosnifa,SE,ME., Ketua LPKNI Merangin Sukarlan SE, Dirjend Perindustrian dan Perdagangan Bersama Tim BAPPEPTI Pusat di Ketuai  Himawandan Anggota, Bayu, Fitri, dan hadir juga perwakilan peserta dari Muarojambi, Batanghari dan Kota Jambi.

“Kepedulian LPKNI yang diketuai Lan Karlan panggilan akrabnya, tergerak hatinya mencari solusi untuk  memajukan petani di Desa Jangkat Kabupaten Merangin dimana selama ini kurang diperhatikan Pemerintah setempat” imbuhnya.

Kian Tat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini