Mesuji Gelar Rapat Perencanaa Penelitian dan Pengembangan serta Sosialisasi PSETK
Lampung Mesuji, Maspolin—Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Mesuji menggelar rapat sosialisasi penyusunan profil sosial ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK). Selasa (15/06/2021) di Balroom Hotel Azzam Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Mesuji.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan Bappelitbang Kabupaten Mesuji. Afid Sudianto mengatakan PSETK merupakan gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis dan kelembagaan pada suatu Daerah Irigasi yang dibutuhkan oleh kelembagaan pengelola Irigasi untuk proses perencanaan program dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Irigasi partistisifatif.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penyusunan PSETK perlu dilaksanakan secara tepat sehingga diperoleh informasi yang akurat, aktual dan tepat .
Untuk merencanakan suatu program menuju peningkatan kinerja pengelolaan Irigasi partisipatif pada suatu daerah Irigasi, tentunya harus adanya tenaga tenaga ahli yang membidangi dan haru ter program.
Sehingga pelaksanaannya nanti harus sesuai dengan kebutuhan pembagunan masyarakat khusus nya di bidang pertanian.
Seperti diketahui Bersama Kabupaten Mesuji memiliki 10 daerah Irigasi yang sudah terdaftar yang merupakan kewenangan Kabupaten. Maka Pada Tahun 2021 ini, Bappelitbang Kabupaten Mesuji melakukan lanjutan penyusunan Dokumen PSETK di 5 Daerah Irigasi.
“Waduk Brabasan, Simpang Mesuji, Jaya Sakti, Kejadian, dan Waduk Wirabangun, ” paparnya.
Di Kabupaten Mesuji juga terdapat dua daerah irigasi kewenangan Pemerintah Pusat yakni di Mesuji atas sekitar (3000 Ha ).
Dia menjelaskan PSETK Kegunaan bagi Masyarakat Petani (P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan) sebagai dokumen perencanaan pengelolaan Irigasi pertanian secara berkelanjutan, Kegunaan bagi komisi Irigasi sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam koordinasi perencanaan pengelolaan Irigasi pertanian, pola dan rencana tata tanam, rencana tahunan, pembagian dan pemberian air serta rekomendasi prioritas alokasi Dana pengelolaan Irigasi pertanian.
Selain itu, kegunaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Irigasi pertanian sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RP2I, kegunaan bagi pemangku kepentingan lainnya terkait dengan Irigasi pertanian sekurang-kurangnya sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan fasilitasi bantuan sesuai kebutuhan kelembagaan petani. Aris selaku Sub bidang Infrastruktur juga menambahkan bahwa pelaksanaan rapat ini telah mengikuti sesuai prosedur Protokol penanganan Covid – 19.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bappelitbang Kabupaten Mesuji, Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas PU (Dua Staf yang membidangi), Konsultan ISAI-IPDMIP Provinsi Lampung, PPL Pertanian, Serta Perwakilan P3A/poktan dan Kelompok Tani Di Wilayah Daerah irigasi. ( YK / Tim ).










