Cilacap, Maspolin.id – Gara-gara minta rokok tidak dikasih, WR (26) warga Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, membacok Gusti Yono (50) warga RT 05/04 Desa Karangrena Kecamatan Maos dengan Kapak hingga tewas, Minggu (13/6/21).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi dilokasi persawahan di RT 22/04 Desa Jepara Wetan.
Kejadian itu sendiri disaksikan langsung oleh
adik pelaku (Lina) saksi 1 dan ayah pelaku (Warso) saksi 2, yang saat itu berada tidak jauh lokasi kejadian. Sempat terjadi cekcok mulut diantara pelaku dan korban, namun pelaku yang tidak terima lantaran meminta rokok tidak dikasih, langsung masuk ke dapur rumahnya mengambil kapak dan menghantamkan ke punggung korban.
Setelah pelaku menghantam kapak ke korban, saksi 1 (Lina) yang merupakan adik pelaku berusaha mendekap pelaku supaya tidak menghantamkan kapak ke korban lagi, namun karena saksi 1 badannya lebih kecil dari pelaku akhirnya adik pelaku terpental kemudian pelaku menghantamkan kapak ke korban kembali hingga korban meninggal dunia di tempat.
Setelah pelaku membunuh korban, sanksi 1 pulang dari sawah dan melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Jepara Wetan dan peristiwa pembunuhan itu dengan cepat sampai ke Babinsa Koramil 04/Binangun. Bersama warga setempat Sertu Sasmita segera mendatang lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Selanjutnya pelaku yang pernah dirawat di RSJ Banyumas tersebut diserahkan ke pihak berwajib.
“Kita sudah mengamankan pelaku dan kita serahkan ke Polsek Binangun untuk dimintai keterangan. Berikut para saksi agar kejadian ini bisa ditangani dengan tuntas, sementara korban masih dalam penanganan oleh petugas medis atau dari Puskesmas setempat,” Terang Sertu Sasmita.
“Diperkirakan pelaku mengalami gangguan jiwa karena menurut penuturan warga, sudah pernah di rawat di RSJ Banyumas selama 3 bulan” Pungkasnya.
(awan)










