Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026

MABES POLRI – Maspolin.id|| Polri memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, khususnya di jalur penyeberangan laut strategis di seluruh Indonesia. Sebagai langkah antisipasi kontinjensi kecelakaan laut, Polri menyiagakan 5 kapal polisi di jalur strategis nasional serta menyiapkan personel gabungan guna menghadapi potensi situasi darurat di perairan.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui langkah antisipatif yang terukur dan respons cepat di lapangan.

Keterangan tersebut disampaikan langsung saat melakukan peninjauan ke Pos Pengamanan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Ya, kita tidak menghendaki, tapi situasi kontingensi kedaruratan ketika terjadi laka (kecelakaan) air, nah sudah dipersiapkan. Ya, ada 16 kapal dipersiapkan, 320 personel gabungan dari TNI, Basarnas, dari Polair, dan dari Polri juga dipersiapkan untuk mengantisipasi situasi kontingensi,” kata Dedi saat meninjau Pos Pengamanan Pelabuhan Bakauheni, Selasa (17/3/2026).

Sebagai penguatan di jalur mudik laut nasional, Polri mengerahkan 5 kapal utama yang disiagakan di titik-titik strategis berikut:

• KP BIMA – 7014 (Klas A3) – Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

• KP KASTURI – 6002 (Klas B1/B2) – Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat

• KP MANYAR – 5003 (Klas B2) – Pelabuhan Gilimanuk, Bali

• KP GELATIK – 5016 (Klas B2) – Pelabuhan Merak, Banten

• KP GAGAK – 3011 (Klas C1) – Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Kapal-kapal ini memiliki kemampuan operasional tinggi, mulai dari kecepatan hingga 30 knots, daya jelajah hingga 10 hari, serta dilengkapi peralatan keselamatan untuk mendukung patroli, pertolongan pertama (SAR awal), dan respons cepat dalam penanganan kejadian darurat di laut.

Sebagai contoh implementasi kesiapsiagaan, di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni telah disiagakan 16 kapal gabungan dan 320 personel dari unsur TNI, Basarnas, Polair, Polri, serta stakeholder pelayaran lainnya. Seluruh kekuatan ditempatkan di titik strategis yang mudah dijangkau guna memastikan penanganan cepat dalam kondisi darurat.

Kesiapan ini diperkuat melalui koordinasi lintas instansi dan elemen pelayaran, termasuk ASDP dan operator kapal, sehingga setiap potensi gangguan keselamatan di laut dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif.

Selain itu, Polri mengedepankan pendekatan berbasis data real-time dalam mitigasi risiko. Perhitungan kebutuhan alat keselamatan seperti life jacket, kesiapan armada, hingga skenario evakuasi dilakukan secara matang guna meminimalkan potensi fatalitas.

Polri memprediksi peningkatan arus mudik di sejumlah pelabuhan strategis, termasuk Bakauheni, mulai pertengahan Maret 2026, dengan puncak arus mudik pada 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.

Pengamanan dilakukan secara terpadu, tidak hanya di pelabuhan tetapi juga hingga jalur distribusi menuju daerah tujuan melalui patroli dan pengawalan.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang telah disiapkan. Seluruh jajaran diminta mengedepankan quick response time agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.

Melalui kesiapsiagaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum mudik Lebaran 2026.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Kapolda Pastikan Tak Ada Korban Jiwa pada Ledakan di Masjid Jember

SURABAYA, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Nanang Avianto memastikan tak adanya korban jiwa dari peristiwa ledakan di salah satu masjid Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, kemarin (16/3/26).

Irjen Pol. Nanang mengatakan, saat ini tim kepolisian bersama unsur terkait lainnya telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (17/3/26).

Ia menegaskan, kondisi terkini di lokasi sudah dalam keadaan terkendali. Saat ini, tim penyidik masih melakukan sterilisasi area, guna memastikan situasi benar-benar aman. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, telah dipastikan dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang sempat membuat geger warga sekitar tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada laporan korban jiwa. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti ledakan,” jelasnya. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

bjatim/mpl/ls

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi

Tangerang, BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Resmi Terdaftar HAKI

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA – Maspolin.id|| Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/3/2026).

Langkah ini menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran karya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas kepolisian.

Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”

Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus Polri.

“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan demikian, generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,” ujar Dedi Prasetyo setelah menerima sertifikat HAKI.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci bagi institusi kepolisian untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.

“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.

Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari strategi keamanan dan kamtibmas, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, kebijakan publik, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian dalam dinamika keamanan modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan, hingga reformasi internal melalui sistem meritokrasi jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.

Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan tidak lagi dipahami semata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian modern.

Warisan pemikiran tersebut diharapkan dapat terus menginspirasi generasi Polri berikutnya untuk mengembangkan budaya literasi, riset, dan inovasi dalam mendukung transformasi institusi menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

One Way Tahap Pertama Mulai Berlaku di Tol Trans Jawa KM 70 – KM 263 Pejagan-Pemalang

Gilimanuk, BALI – Maspolin.id|| Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama guna mengantisipasi kepadatan arus mudik di ruas tol arah Jawa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Selasa (17/3/2026).

“Kami laporkan bahwa situasi arus lalu lintas saat ini dari tol kilometer 29, 57, dan 70 cukup padat. Maka dari itu, kami Korlantas Polri telah berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk Bapak Menteri dan Dirut Jasa Marga. Kami akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama antara Kilometer 70 sampai Kilometer 263 di wilayah Jawa Tengah,” kata Kakorlantas.

Penerapan one way sepenggal ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik.

Korlantas Polri optimis langkah tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, sehingga arus lalu lintas selama Operasi Ketupat dapat tetap aman, tertib, dan terkendali.

“Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” ungkapnya.

Kakorlantas menyebut kebijakan pemerintah terkait Work From Anywhere (WFA) serta Surat Keputusan Bersama (SKB) dinilai membantu mendistribusikan pergerakan masyarakat sehingga tidak menumpuk pada satu waktu.

“Dengan adanya Work From Anywhere ini terurai keberangkatannya. Adanya kebijakan pemerintah yang tegas tentang SKB ini sangat strategis untuk bisa mengelola flow daripada arus lalu lintas,” ujar dia.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (Satu arah) nasional pada 18 Maret atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ucap Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Senin (16/3/2026).

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Jelang Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Irjen Daniel Adityajaya Paparkan Strategi Mitigasi Konflik Sosial

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya dan Gubernur Bali

BALI – Maspolin.id|| Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi yang mengambil tema “Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 H Dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial” di gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2026).

Rapat Koordinasi ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan masyarakat di Pulau Dewata menjelang dua hari besar Keagamaan tersebut.

Dalam paparannya Kapolda Bali, menegaskan bahwa Bali sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman perlu terus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi konflik sosial.

“Pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta seluruh elemen Masyarakat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Melalui komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif, setiap potensi permasalahan di tengah masyarakat dapat dideteksi sejak dini,” ujar Kapolda Bali.

“Bali memiliki kearifan lokal yang sangat kuat dalam menjaga keharmonisan. Nilai-nilai toleransi dan gotong royong harus terus kita jaga, terutama menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri agar tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif,” sambungnya.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa Polda Bali bersama seluruh jajaran telah melaksanakan Operasi Ketupat Agung-2026 sebagai langkah strategis dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

“Dalam pelaksanaannya, Polda Bali mengedepankan berbagai upaya Preventif melalui peningkatan patroli, pengamanan di titik-titik keramaian, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolda Bali.

“Selain itu, penguatan koordinasi dan sinergitas dengan Instansi terkait, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat juga terus dilakukan guna memastikan setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat, sehingga stabilitas keamanan di wilayah Bali tetap terjaga,” tutup Kapolda Bali.

 

Humas Polda Bali

red/mpl/sss

Nyepi 2026: Keheningan yang Mengajarkan Harmoni Bangsa

Di tengah dunia yang semakin riuh oleh percepatan informasi, kompetisi ekonomi, dan dinamika politik global, manusia sering kali lupa pada satu hal yang paling mendasar: kemampuan untuk berhenti sejenak dan mendengarkan suara hati. Momentum Hari Raya Nyepi mengingatkan kita bahwa keheningan bukanlah kekosongan, melainkan ruang refleksi yang sarat makna.

Pada tahun 2026 ini, umat Hindu di Indonesia kembali merayakan sebagai penanda Tahun Baru Saka 1948. Sebuah tradisi spiritual yang unik, di mana kehidupan seolah berhenti sejenak. Aktivitas publik dihentikan, jalanan menjadi sunyi, lampu-lampu dipadamkan, dan manusia kembali pada dirinya sendiri.

Bagi sebagian orang, keheningan mungkin terasa asing. Namun justru dalam keheningan itulah manusia diajak untuk menata kembali pikiran, menimbang kembali langkah, dan memperbaiki relasi dengan sesama serta dengan alam semesta.

Tradisi Catur Brata Penyepian—yang meliputi tidak menyalakan api atau cahaya, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak menikmati hiburan—sesungguhnya bukan sekadar ritual keagamaan. Ia adalah simbol disiplin spiritual, sekaligus pengingat bahwa keseimbangan hidup memerlukan jeda dari rutinitas yang sering kali melelahkan jiwa.

Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dapat memetik pelajaran penting dari nilai-nilai Nyepi. Dalam masyarakat yang beragam suku, agama, dan budaya, harmoni hanya dapat terwujud apabila setiap individu mampu menahan ego, menumbuhkan toleransi, serta menghargai ruang bagi perbedaan.

Nyepi mengajarkan bahwa kekuatan sejati tidak selalu hadir dalam suara yang keras atau langkah yang cepat. Kadang justru lahir dari ketenangan batin dan kejernihan pikiran.

Menariknya, setiap kali Nyepi tiba, alam pun seolah ikut merasakan manfaatnya. Polusi udara menurun, kebisingan berkurang, dan langit malam terlihat lebih jernih. Seakan alam diberi kesempatan untuk bernafas kembali. Sebuah pengingat bahwa hubungan manusia dengan lingkungan harus dijaga dalam keseimbangan yang bijaksana.

Keluarga besar Maspolin – Masyarakat Polisi Indonesia memandang Nyepi sebagai momentum untuk memperkuat semangat kedamaian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial dalam menjaga ketertiban serta harmoni kehidupan bermasyarakat.

Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan keseimbangan bagi kita semua, serta memperkuat semangat persatuan dalam menjaga harmoni bangsa.

Selamat Hari Raya Nyepi 2026

Keheningan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari kesadaran baru tentang arti hidup, kebersamaan, dan masa depan bangsa.

 

Pemimpin Redaksi Maspolin.id,

S Stanley Sumampouw

 

Jelang Lebaran Bawa Cuan Pelaku Usaha Kue Rumahan di Kepulauan Seribu

Pelaku Usaha Kue Rumahan di Kepulauan Seribu

(Foto: Anita Karyati)

JAKARTA – Maspolin.id|| Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, usaha pembuatan kue Lebaran rumahan milik warga di Kepulauan Seribu mulai menggeliat. Momentum akhir Ramadan dimanfaatkan masyarakat untuk menambah penghasilan keluarga sekaligus memenuhi kebutuhan kue kering yang identik dengan perayaan Lebaran.

“Sudah lebih dari 500 toples”

Salah seorang warga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Juriah (36) menuturkan, sudah menekuni usaha pembuatan kue Lebaran sejak tahun 2007 dan hingga kini tetap konsisten melayani pesanan pelanggan setiap tahunnya.

Pemilik usaha Yasmin Cake and Cookies itu mengaku penjualan kue kering buatannya tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga pertengahan Ramadan, jumlah pesanan bahkan telah menembus lebih dari 500 toples.

“Alhamdulillah tahun ini permintaannya meningkat. Tahun lalu sekitar 400 toples lebih, sekarang sudah lebih dari 500 toples,” ujarnya, Selasa (17/3).

Juriah menjelaskan, terdapat sekitar 10 jenis kue kering yang diproduksi untuk memenuhi permintaan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah nastar, putri salju, kastengel, bola cokelat, semprit original, semprit cokelat, sagu keju, choco stik, serta lidah kucing yang menjadi menu baru pada tahun ini.

“Nastar masih menjadi primadona karena paling banyak diminati pembeli. Alhamdulillah menu baru saya, lidah kucing juga langsung diminati konsumen,” terangnya.

Untuk memasarkan produknya, Juriah mengatakan, memanfaatkan media sosial sederhana seperti status WhatsApp. Cara tersebut terbukti efektif menjaring lebih dari 150 pelanggan, sebagian besar merupakan pelanggan tetap yang rutin memesan setiap tahun menjelang Lebaran.

Menariknya, meski harga bahan baku mengalami kenaikan, Juriah memilih tidak menaikkan harga jual kue buatannya. Saat ini harga kue yang dijual masih berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp 65 ribu per toples.

“Ada kenaikan bahan baku, tetapi harga cookies tidak saya naikkan. Tidak apa-apa untung sedikit yang penting konsumen tetap senang,” ungkapnya.

Dari usaha musiman tersebut, Juriah menyampaikan, mampu meraih laba bersih hampir Rp 10 juta setiap musim Lebaran. Keuntungan tersebut digunakan untuk menambah modal usaha, menabung, serta berbagi dengan sesama.

“Tentu saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pelanggan setia yang telah memesan kue saya,” imbuhnya.

Hal senada juga dirasakan Fitri Novianti (32), warga Pulau Panggang yang telah menjalankan usaha kue Lebaran sejak tahun 2017 dengan brand Juna Cookies. Ia memproduksi beberapa jenis kue favorit Lebaran seperti nastar, putri salju, dan kastengel.

Fitri menjelaskan, sistem penjualan dilakukan melalui pre-order (PO) yang biasanya dibuka sejak awal Ramadan. Proses produksi kue dilakukan pada pertengahan bulan puasa untuk memenuhi pesanan pelanggan.

“Setiap buka PO selalu ada pembeli. Saat ini sudah ada pelanggan tetap sekitar 20 sampai 30 orang,” ucapnya.

Menurutnya, pemasaran melalui media sosial, salah satunya Facebook, dengan harga berkisar Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per toples. Ia juga memastikan bahan baku yang digunakan memiliki kualitas premium agar rasa dan mutu produk tetap terjaga.

Fitri menambahkan, meskipun tahun ini terjadi kenaikan harga bahan baku, kenaikannya tidak terlalu signifikan sehingga tidak terlalu memengaruhi harga jual.

“Terpenting kualitas tetap terjaga agar pelanggan tetap percaya dengan produk yang kami buat,” tuturnya.

Dari usaha tersebut, Fitri memaparkan, mampu meraih omzet sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta setiap musim Lebaran. Selain memproduksi kue kering, ia juga menjual donat serta minuman kekinian setiap hari untuk menambah pemasukan.

“Semoga usaha yang saya jalankan ini dapat terus berkembang dan penjualan kue Lebaran setiap tahun semakin meningkat,” tandasnya.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/ma

Korlantas Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Mudik pada 18 Maret 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (Satu arah) nasional pada 18 Maret atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” terang Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Selasa (17/3/2026).

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Terkait apakah one way nasional juga akan diterapkan saat arus balik, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan.

“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ujar Kakorlantas.

Dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Beberapa skema yang disiapkan di antaranya contraflow, one way lokal, hingga one way nasional.

Adapun berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, apabila parameter kepadatan telah terpenuhi lebih awal, skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan lebih cepat.

Kakorlantas menjelaskan bahwa akan diterapkan skema one way tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236. Skema ini diperluas dari tahun sebelumnya yang hanya diterapkan hingga KM 188.

“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” tutupnya. (ndt/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Polisi Jelaskan Kondisi Terkini Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk yang Mencapai 18 Kilometer

Polda Bali mengerahkan personel dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, menjelang arus mudik Lebaran 2026, memastikan perjalanan tetap aman dan tertib (Gambar merdeka.com).

Jembrana, BALI – Maspolin.id|| Korlantas menuturkan kondisi antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, masih mengular panjang. Kepadatan arus kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa membuat jalur menuju pelabuhan dipadati kendaraan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyebut bahwa antrean panjang tersebut dipicu oleh tingginya jumlah kendaraan yang menunggu giliran naik kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ia mengatakan, kepadatan bukan disebabkan gangguan lalu lintas di jalan, melainkan proses antrean kendaraan untuk masuk ke kapal.

“Yang jadi masalah adalah penyeberangannya. Mereka ini antri menunggu kapal mau menyeberang,” jelas Brigjen Pol. Faizal, Senin (16/3/26).

Berdasarkan data terakhir pada pukul 16.00 WITA, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk masih sangat panjang dari dua arah berbeda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menambahkan bahwa antrean kendaraan dari arah Denpasar bahkan sudah mencapai wilayah Desa Melaya.

“Ekor antrian dari arah Denpasar sampai Jembatan Persil Desa Melaya, Kec. Melaya dengan jarak +/- 18 km sedangkan dari arah Singaraja sampai Hutan Cekik dengan jarak +/- 6 km dari Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Kombes Pol. Ariasandy. (ay/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/nn

Jangan Lewatkan

Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.