Komisi Percepatan Reformasi Polri Lakukan Audiensi Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat

JAKARTA – Maspolin.id|| Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11).

Sesi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., selaku Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, yang kemudian memberikan keterangan kepada media melalui doorstop.
Dalam keterangannya, Prof. Jimly menjelaskan bahwa audiensi ini digelar sebagai bentuk keterbukaan dalam menyerap aspirasi masyarakat sipil. “Alhamdulillah, Komisi Percepatan Reformasi Polri hari ini sengaja memberikan kesempatan untuk mengundang pihak-pihak yang sebelumnya telah mengirim surat permohonan audiensi Dan Alhamdulillah, semua masukan yang disampaikan—mulai dari NEFA, LSAM, Imparsial, dan beberapa organisasi lain—sangat konstruktif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa organisasi yang hadir merupakan para aktivis dan tokoh yang selama ini bergerak dalam isu HAM dan kemanusiaan. “Mereka adalah tokoh-tokoh dan aktivis pergerakan HAM serta kemanusiaan yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara, khususnya terkait percepatan reformasi Polri berdasarkan pengalaman mereka,” jelasnya.

Prof. Jimly menyampaikan bahwa masukan yang diberikan telah diterima dengan baik, namun masih perlu pendalaman untuk dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan. Kami mengapresiasi dan bahkan meminta agar dalam satu bulan ke depan masukan tertulis mereka diperdalam lagi. Kami berharap dapat lebih rinci, sekaligus menyertakan tawaran solusi, bukan hanya daftar masalah, ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi memberikan ruang bagi setiap organisasi untuk menghimpun pandangan lebih luas dari lingkungan mereka masing-masing. “Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, Komisi berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil sehingga proses percepatan reformasi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

JAKARTA – Maspolin.id|| Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang mengemban tugas di instansi pusat tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri, sebagai langkah tegas menghindari praktik rangkap jabatan. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan pada kementerian/lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau Pamen Polri dalam rangka penugasan luar struktur, Selasa (18/11).

Penugasan tersebut tetap memperhatikan hak-hak personel sesuai ketentuan yang berlaku. Polri memastikan bahwa seluruh anggota yang dialihkan pada jabatan di instansi pusat tetap memperoleh hak administratif tanpa terjadi duplikasi penerimaan.

Adapun hak-hak anggota Polri yang ditugaskan mengisi jabatan tertentu di instansi pusat adalah sebagai berikut:

1. Gaji sebagai anggota Polri tetap dibayarkan oleh negara melalui Polri, sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri pada Polri.

2. Tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan oleh instansi pengguna, disesuaikan dengan kelas jabatan pada kementerian/lembaga terkait.

3. Hak-hak lainnya yang melekat pada jabatan diberikan oleh instansi pengguna, sesuai aturan internal instansi tersebut.

4. Tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian.

“Penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga pusat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” jelas Karo Penmas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi.

“Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Ladang Ganja di Aceh Seluas 51,75 Hektare Terdiri dari 26 Titik Ditemukan oleh Bareskrim Polri

ACEH – Maspolin.id||  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Lahan tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining. Seluruh ladang ganja itu dijadwalkan untuk dimusnahkan Selasa (18/11/2025).

“Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Gayo Lues, dengan luas 51,75 hektare di 26 titik yang tersebar di tiga kecamatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso,, di lokasi.

Penemuan ladang ganja skala besar ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah tim Subdit IV Dittipidnarkoba menangkap dua anggota jaringan pengedar di Deli Serdang, Sumatera Utara: Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38). Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berstatus DPO di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Atas informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser melakukan pencarian. Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, ladang pertama ditemukan, yang kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga total 26 titik ladang ganja teridentifikasi.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba juga menggagalkan upaya penyelundupan 47 kilogram ganja di Deli Serdang.

“Barang bukti 47 bal atau 47 kilogram ganja ditemukan disimpan di kamar tersangka,” ujar Brigjen Eko.

Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah di Dusun IV Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa. Suryansyah berperan sebagai penjaga gudang, sementara Hardiansyah bertugas menjemput dan mengantar barang haram tersebut. Keduanya dinyatakan positif amphetamine dan THC berdasarkan hasil tes urine.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Menhut: Saya Sangat Terbantu Dengan Adanya Anggota Polri di Kemenhut

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

JAKARTA – Maspolin.id|| Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi anggota Polri di instansi lain. Meskipun, ia mengaku kehadiran polisi di Kemenhut sangat membantu.

Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu, ungkap Menteri Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/25).

Menurutnya, salah satu posisi yang diisi anggota Polri adalah Irjen Kemenhut, Djoko Poerwanto. Ia mengatakan, keberadaan polisi membantu pengawasan internal Kemenhut.

Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.

Ditegaskannya, posisi anggota Polri di Kemenhut adalah kebutuhannya. Sebab, dengan adanya anggota Polri, kerja di Kemenhut sangat terbantu di bidang internal, perbaikan tata kelola, dan antisipasi Karhutla.

“Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu, jelasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.

JAKARTA – Maspolin.id|| Polemik mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus mendapat perhatian berbagai pihak. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat non-retroaktif sehingga tidak berlaku surut.

Prof. Juanda menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menyebut putusan MK tersebut tidak berlaku surut, adalah tepat. Menurutnya, prinsip non-retroaktif sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Mahkamah Konstitusi.

“Dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 menyatakan putusan MK final dan mengikat. Artinya, putusan langsung berlaku sejak dibacakan dan tidak ada upaya hukum lain. Selain itu, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 menegaskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut,” ujar Prof. Juanda.

Ia menekankan bahwa dengan prinsip tersebut, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak berimplikasi pada para anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan di luar Kepolisian sebelum putusan diucapkan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.

“Daya ikat putusan itu bersifat prospektif, bukan retroaktif. Karena itu sangat keliru jika ada pendapat yang menyatakan putusan tersebut membatalkan atau menggugurkan jabatan para pejabat Polri yang sudah menjabat sebelum putusan dibacakan. Itu salah besar secara hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Juanda juga menegaskan bahwa anggota Polri aktif masih dapat menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian, selama penugasan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian. Hal ini sesuai dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

“Yang dibatalkan MK hanya frasa tersebut. Artinya ketentuan lain tetap berlaku dan memiliki kekuatan mengikat. Bahkan anggota Polri masih dapat menduduki jabatan tertentu melalui ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.

Prof. Juanda menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak memahami putusan MK secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Polda Jabar Gelar Operasi “Zebra Lodaya-2025” Selama 14 Hari Jelang Nataru

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Lodaya-2025” pada Senin, 17 November 2025. Apel gelar pasukan dilaksanakan di Bandung sebagai tanda dimulainya operasi yang bertujuan untuk mengecek kesiapan personel sebelum diterjunkan ke lapangan.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, serta menurunkan angka kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Operasi “Zebra Lodaya-2025” akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dan Polres jajaran. Sebanyak 2.088 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 520 personel Satgas Polda Jabar dan 1.568 personel Satgasres jajaran.

Tema operasi ini adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops ‘Lilin Lodaya-2025’”. Fokus utama dari operasi ini adalah menurunkan fatalitas korban kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pelaksanaan operasi menekankan strategi Harkamtibmas Lantas yang humanis, dengan komposisi Preemtif 40%, Preventif 40%, dan Represif 20%. Tindakan represif akan didominasi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 95% dan sisanya 5% manual.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk mengutamakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, serta menghindari sikap arogan agar kehadiran Polantas dapat dirasakan positif oleh masyarakat. Perwira di lapangan juga diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang pada ruas jalan tol maupun jalan arteri yang menjadi tanggung jawab mereka.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/he

5 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun Dini Hari di KM 72.500 Purwakarta

KORLANTAS POLRI, Purwakarta, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Kecelakaan beruntun terjadi di KM 72.500 jalur B Ds Cikopo, kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta terjadi pada dini hari tadi Selasa, 18/11/2025 pada jam 02.15 WIB.

Sebanyak 44 orang korban terlibat dalam kecelakaan tersebut dengan rincian 5 orang tewas, 3 luka bakar, dan 36 orang luka ringan. Tabrakan beruntun melibatkan kendaraan 2 bus wisata bernomor polisi B 7654 KGA dan B 7895 TGA serta 1 mobil minibus bernomor polisi B 2508 TFT.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya SH, SIK, MH kronologis tabrakan beruntun terjadi diawali oleh bus Agramas yang datang yang melaju cepat dari arah Cirebon menuju Jakarta kemudian menabrak mobil minibus Grand max hingga menabrak bus di depannya selanjutnya menabrak pembatas jalan.

“Kronologis kejadian Kendaraan bus hino Agramas no. Pol : B 7654 KGA datang dari arah cirebon menuju ke arah jakarta melaju dilajur cepat menabrak bagian belakang kendaraan minibus daihatsu granmax no. Pol : B 2508 TFT dan kemudian menabrak belakang kendaraan bus hino PO sinar jaya no. Pol : B 7895 TGA yang sedang berhenti di lajur cepat karena sedang antri kendaraan lalu hingga menabrak pembatas jalan mengakibatkan 44 orang korban,” jelasnya dalam release kepada media.

Kecelakaan beruntun ini diduga karena human eror yang dialami pengemudi bus Agramas yang kurang antisipasi dan konsentrasi pada saat mengemudi hingga menabrak bagian belakang kendaraan yang berada didepannya sampai terjadi tabrakan beruntun.

”Diduga Pengemudi Kendaraan bus hino Agramas no. Pol : B 7654 KGA kurang antisipasi dan konsentrasi pada saat mengemudikan kendaraan nya sehingga menabrak belakang kendaraan yang berada didepannya,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi kendaraan bus sebagaitik awal terjadinya kecelakaan masih dalam keadaan baik dan layak jalan. Untuk laporan kejadian tabrakan beruntun seluruh petugas polisi lalu lintas yang bertugas dipimpin Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Muthia Khansa Nurwijaya melaporkan dalam keadaan teratasi dengan baik. Untuk proses identifiikasi dan pemeriksaan seluruh korban sementara dirawat di rs. Siloam Purwakarta.

 

Humas Korlantas Polri

red/mpl/sss

Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

JAKARTA – Maspolin.id|| Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pola yang digunakan kelompok terorisme kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.

“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak:
•    FB alias YT (47), Medan
•    LN (23), Banggai
•    PB alias BNS (37), Sleman
•    NSPO (18), Tegal
•    JJS alias BS (19), Agam

Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.

Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda kini semakin terselubung, menggunakan berbagai konten yang dekat dengan dunia anak.

“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” ujarnya.

Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.

Brigjen Trunoyudo menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror.

“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” tegasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Kasus Harimau Viral di Ragunan akan di Cek Pramono

(Istimewa)

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan niatnya mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dan melihat langsung kondisi harimau di sana.

“Dalam pekan ini saya pasti ke sana,”

Rencana ini diutarakan Pramono menyusul viralnya video yang bernarasikan pakan harimau yang dibawa pulang oknum petugas TMR .

“Dalam pekan ini saya pasti ke sana,” ujar Pramono usai meresmikan Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (18/11).

Pramono mengungkapkan, video viral soal kondisi harimau di Ragunan banyak yang tidak akurat karena bukan menampilkan hewan yang ada di sana.

Ia juga enggan menanggapi lebih jauh narasi mengenai berat badan si Raja Hutan yang disebut tidak ideal, lantaran belum melihat hewan tersebut secara langsung.

“Tapi yang beredar kemarin banyak yang kemudian, mohon maaf, itu sebenarnya tidak di Ragunan,” tandasnya.

 

Pemprov DKI

bjak/mpl/ma

Presiden Prabowo Terima Michael Bloomberg, Bahas Penguatan SDM, Kesehatan Publik, hingga Konservasi Laut

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Michael Bloomberg beserta delegasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Michael Bloomberg beserta delegasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara Presiden Prabowo dan Michael Bloomberg saat kunjungan Kepala Negara ke New York beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, disampaikan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. “Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sanitasi,” tulis Seskab Teddy.

Michael Bloomberg, yang juga dikenal dengan berbagai inisiatif global di bidang kesehatan publik, turut berbagi pengalaman saat memegang jabatan publik. “Michael Bloomberg turut berbagi pengalaman terkait kebijakan kesehatan publik saat menjabat sebagai Wali Kota New York,” ungkap Seskab Teddy.

Selain isu SDM dan kesehatan, pertemuan tersebut juga membahas potensi kerja sama antara Bloomberg dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kerja sama tersebut, menurut Seskab Teddy, diarahkan untuk mendukung program-program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Selain isu SDM, pertemuan juga membahas peluang kerja sama antara Bloomberg dan Danantara, khususnya pada program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Seskab Teddy.

Tidak hanya itu, kedua pihak turut menyinggung peluang kolaborasi di sektor konservasi laut. Seskab Teddy pun menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional guna mencapai tujuan pembangunan nasional.

“Pertemuan ini memperkuat komitmen Indonesia dalam menjalin kolaborasi global untuk mendukung program-program pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penguatan SDM, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (BPMI Setpres)

red/mpl/pr

 

 

Jangan Lewatkan

Komjen Pol Suyudi Uji Kelayakan Sebagai Calon Kapolri di Komisi III...

Jakarta (ANTARA) - Maspolin.id|| Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.