Di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025 Kapolri Turun Menjadi Wasit

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menjadi wasit dalam pertandingan Judo yang diselenggarakan di Dojo Perkumpulan Judo Bhayangkara (PJB) Pusat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pertandingan ini dalam rangka Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025.

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025 diselenggarakan masih dalam rangka memperingati Hari Bhyangkara ke-79. Ajang ini berlangsung hingga 26 Juli 2025.

Terdapat 264 peserta yang ikut dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025. Para peserta terdiri dari perwakilan 28 polda dan sembilan Satker Mabes Polri.

Dalam kejuaraan ini terdapat 2 kategori yang dipertandingkan, yakni perorangan dan beregu. Kemudian, terdapat 16 kelas dengan peserta putra serta putri.

Jenderal Sigit pun memimpin dua pertandingan Ekshibisi Kategori Perorangan yaitu  kelas Putra di bawah 81 Kg dan kelas Putri di bawah 70 Kg.

Di kelas putra, pertandingan dimainkan oleh Briptu Muhammad Fikri Kusnanto dari Datasen Gegana Polda Metro Jaya melawan Bripda Dewa Kadek Rama Warma Putra dari Korbrimob. Sedangkan di kelas putri ada pertandingan Bripda Tika Syafitri melawan Bripda Irene Amarensi Pattipeme.

Diketahui, Kapolri sendiri merupakan atlet judo dengan peraih sabuk hitam pada tahun 2023. Sabuk hitam tersebut pernah diberikan dan disematkan langsung oleh  Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) pada saat itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Serukan Perlindungan atas Cabang Produksi Strategis, Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

JAKARTA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center. Kepala Negara menyatakan bahwa negara wajib menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak demi melindungi kepentingan rakyat.

“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujarnya.

Sektor pangan seperti beras, jagung, dan minyak goreng, menurut Presiden merupakan kebutuhan pokok rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh mekanisme pasar semata. Bahkan, Presiden telah mengusulkan istilah baru yakni “serakahnomics” untuk menggambarkan fenomena penyimpangan yang terjadi akibat keserakahan sejumlah oknum.

“Sekarang saya tanya, kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung, hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi minyak goreng, hajat hidup orang banyak enggak? Bagaimana Indonesia produsen minyak goreng, produsen kelapa sawit terbesar di dunia, terbesar di dunia, kok bisa minyak goreng hilang, langka?” tanya Presiden.

Dalam konteks produksi beras, Presiden menyoroti ironi dari sistem subsidi yang besar, tetapi hasil akhirnya justru dikuasai oleh spekulan. Padahal, sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menurut Presiden menggunakan subsidi uang rakyat.

“Beras yang disubsidi ini, yang ditempel katanya beras premium. Harganya tambah Rp5.000 – Rp6.000. Ini, menurut saudara, benar atau tidak? Ini adalah pidana. Ini enggak benar,” ujarnya

Kepala Negara menyampaikan bahwa praktik manipulasi harga dan pengemasan beras tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan penegakan hukum secara tegas agar praktik tersebut tidak berlanjut.

“Jadi tidak bisa, saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Usut, tindak, sita. Karena Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara,” tegasnya.

Setkab RI

red/mpl/nn

DPRD DKI Apresiasi Kenaikan Dana Operasional RT/RW

JAKARTA – Maspolin.id|| Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono Anung yang akan menaikkan Dana Operasional (DOP) bagi pengurus RT dan RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.

“Tentu sangat mendukung,”

Kenaikan ini, kata dia, sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap peningkatan kesejahteraan para pengurus wilayah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Tentu sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Pramono yang menaikkan DOP sebesar 25 persen. Ini bagian dari bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan pengurus RT dan RW yang tugasnya sangat berat di masyarakat,” ujar Ali, Jumat (25/7).

Ali menambahkan, kenaikan dana ini tidak akan membebani APBD secara signifikan, mengingat alokasinya relatif kecil dibandingkan besarnya anggaran daerah yang mencapai Rp91 triliun.

“Bahkan saya mendorong agar DOP dinaikkan hingga 100 persen. Hitungan saya, jumlah RT di Jakarta sekitar 30.500 dengan tambahan Rp500 ribu per RT, dan RW sebanyak 2.741 dengan tambahan Rp625 ribu per RW. Totalnya hanya sekitar Rp16,7 miliar. Jadi, ini sangat layak dan feasible,” paparnya.

Lebih lanjut, Ali juga meminta agar Pemprov DKI tak hanya fokus pada RT/RW, melainkan turut memperhatikan insentif bagi unsur masyarakat lainnya yang juga berperan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti FKDM, LMK, kader Posyandu, dan Jumantik.

Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Bun Joi Phiau turut menyambut baik kebijakan ini. Dengan pengalaman sebagai Ketua RT selama 20 tahun, ia menilai, peningkatan dana operasional sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan dan pelayanan kepada warga.

Menurutnya, dana operasional penting supaya kegiatan di lingkungan bisa berjalan optimal. Dengan tambahan dana ini, tentu akan sangat membantu.

“Dulu, ketika saya jadi Ketua RT, seringkali harus merogoh kantong sendiri untuk memenuhi kebutuhan warga. Kita apresiasi langkah awal ini. Jadi angka 25 persen ini sebaiknya dijadikan tahap awal menuju peningkatan yang lebih besar,” tandasnya.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/apl

Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

JAKARTA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya membenarkan adanya penyitaan menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam proses penyidikan fitnah ijazah palsu. Penyitaan dilakukan usai pemeriksaan di Polres Solo, Jawa Tengah.

“Kami konfirmasi bahwa benar,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/25).

Menurutnya, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyita SMA manta Gubernur Jakarta tersebut.

“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

Diketahui, penyitaan ini dilakukan guna mencari bukti kuat pelaku dalam tindak pidana fitnah dan penyebaran hoaks ijazah palsu tersebut. Ijazah itu pun dibawa langsung oleh Jokowi saat pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Solo, kemarin (23/7/25).

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

Brimob PMJ Raih Prestasi pada Kejuaraan Tarung Derajat POM DKI Jakarta 2025

JAKARTA, PMJ – Maspolin.id|| Brimob Polda Metro Jaya kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Tarung Derajat Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Provinsi DKI Jakarta 2025 yang digelar pada 21–22 Juli 2025 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai satuan elite Polri, Brimob Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam membina potensi atlet internal melalui pelatihan intensif serta partisipasi aktif di berbagai ajang kejuaraan. Pada kejuaraan ini, Brimob menurunkan tiga atlet terbaiknya, yakni Bripda Shyahrul Rizki Ferdi, Bripda Rizky Surya Kamajaya, dan Bripda Rican Winar Bowo, dengan dukungan tim pembina dan pelatih yang dipimpin oleh Kompol Nofriansyah, S.H., M.M., Iptu Subagyo, S.E., dan Iptu Dedy Sutadi, S.H., bersama pelatih dari Pengprov Tarung Derajat DKI Jakarta.

Acara pembukaan kejuaraan dipimpin langsung oleh Ketua KONI DKI Jakarta, Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. Setelah melalui pertandingan yang berlangsung ketat, ketiga atlet Brimob berhasil meraih medali perak di masing-masing kelas, yaitu 55–58 kg, 58–61 kg, dan 61–64 kg. Sementara itu, Bripda Shyahrul Rizki Ferdi juga mempersembahkan medali perunggu pada kategori seni gerak Tarung Derajat.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada para atlet atas kerja keras dan dedikasi mereka. “Prestasi ini menjadi bukti bahwa Brimob Polda Metro Jaya tidak hanya unggul dalam tugas operasional, tetapi juga berperan aktif dalam membangun semangat olahraga prestasi. Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengharumkan nama satuan di berbagai ajang kejuaraan” ujarnya.

Melalui capaian ini, Brimob Polda Metro Jaya mengajak generasi muda untuk terus mengembangkan bakat di bidang olahraga bela diri, guna meningkatkan kedisiplinan, kesehatan, dan rasa cinta tanah air.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

Amankan Sidang Vonis Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Polda Metro Kerahkan 1.658 Personel Gabungan

Jakarta Pusat – Maspolin.id|| Sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, SH, MH.

Sejumlah kelompok massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. Sekitar pukul 07.00 WIB, massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN. Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.

Aksi serupa juga digelar pukul 09.00 WIB oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.

Di sisi lain, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman seberat-beratnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Ia juga mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

“Petugas di lapangan tidak dibekali senjata api. Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tegas Susatyo.

Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan. Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya jangan sampai bentrok dengan massa lainnya yang berbeda pendapat. Para perwira pengendali (Padal) juga telah melaksanakan apel di titik pengamanan masing-masing sejak pukul 06.00 WIB.

Sebelumnya, Tactical Wall Game (TWG) sudah digelar pada Kamis (24/7/2025) di PN Jakarta Pusat untuk mematangkan rencana pengamanan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/ma

Sita Ribuan Butir Pil Trex, Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Berbahaya di Besuki

Situbondo, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Besuki berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex dan pil dextro yang diduga diedarkan di wilayah Besuki. Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang digelar jajaran Polsek Besuki, Selasa (22/7/2025)

Kapolsek Besuki AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., M.H. menyampaikan bahwa anggota Polsek Besuki menerima laporan dari masyarakat terkait adanya informasi peredaran obat obatan berbahaya di kawasan pasar Besuki. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Patroli langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kedua pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial A (31) dan F (24), keduanya warga Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti bungkusan plastik berisi pil yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

“Dari tangan pelaku A, kami berhasil mengamankan 9.432 butir pil trex, 146 butir pil distro, sejumlah handphone, uang tunai, bahkan satu buah senjata tajam jenis pisau. Sementara dari pelaku F, kami temukan 25 butir pil trex, uang tunai hasil transaksi, serta barang-barang pribadi lainnya,” jelas AKP Febry.

AKP Febry menambahkan bahwa para pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi, yang melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 dan Pasal 436 jo Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Situbondo untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi respon cepat Polsek Besuki menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya yang barang buktinya ribuan Pil Trexgangguan kesehatan bahkan dan ratusan Pil Dextro.

Ia juga menegaskan kasus penyalahgunaan Okerbaya menjadi perhatian serius Polres Situbondo dan Jajaran karena peredaran obat keras berbahaya seperti pil trex atau pil dextro dapat merusak generasi muda bangsa dan berpotensi merusak kesehatan bahkan menyebabkan kematian.

“Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif. Jangan ragu untuk dilaporkan melalui Call Center 110 atau langsung kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau langsung ke Polsek” tutupnya.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Kembali Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Judi Online

Situbondo, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Tim Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Pada Senin siang, 21 Juli 2025, tim berhasil mengungkap kasus judi online yang dilakukan oleh seorang pria di salah satu warung di kawasan Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial R (28), warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. R ditangkap saat sedang asyik bermain judi online jenis Slot melalui aplikasi menggunakan ponselnya di sebuah warung diwilayah Kecamatan Panji.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik judi online di lingkungan mereka. Kami respons cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku,” terang Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H.

Dari tangan pelaku, Tim Resmob menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP OPPO Reno 4 S warna biru muda, uang tunai sebesar Rp 1.500.000, 1 dompet merek Crocodile warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru.

Kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE yang telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.

“Judi online ini sangat berbahaya. Tidak hanya merusak ekonomi pelaku, tapi juga kerap menjadi pintu masuk tindak kejahatan lainnya. Apalagi dilakukan di tempat umum seperti warung, sangat mengganggu ketertiban umum,” imbuh AKP Agung.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian online.

“Kami tak akan memberi ruang bagi pelaku judi online di Situbondo. Kami minta masyarakat ikut aktif memberikan informasi dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi judi di sekitarnya,” tegas AKBP Rezi.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Pelaku Pencurian Toko Perhiasan di Bangkinang Dibekuk dan Barang Bukti Ditemukan

Kampar, RIAU – Maspolin.id|| Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menunjukkan kinerja gemilang dengan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Perhiasan Sinar Jaya, Jalan Sudirman, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 02.40 WIB, mengakibatkan kerugian hingga tujuh juta rupiah.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa Korban, RH (38), baru menyadari kejadian ini pada Selasa pagi setelah menerima laporan dari karyawannya saudara DS melaporkan bahwa colokan listrik CCTV toko telah dicabut, dan lampu toko yang semula mati kini menyala. Setelah melakukan pengecekan korban mengetahui bahwa uang tunai sebanyak Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) telah raib dari laci etalase tokonya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Berdasarkan laporan tersebut dan keterangan dari saksi Hakim Mustaqim, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Resmob mendapatkan informasi tentang kedua tersangka yaitu RF (15) dan FA (14), keduanya masih berstatus pelajar. Kedua tersangka berhasil dibekuk pada Selasa, 22 Juli 2025, di lokasi yang berbeda. Pelaku RF diamankan di Desa Muara Uwai, sementara pelaku FA di Desa Pasir Sialang, keduanya di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menyerahkan barang bukti berupa satu buah kalung perak dan satu buah liontin. Namun, mereka juga mengatakan bahwa mereka telah menitipkan barang bukti lainnya kepada seorang yang bernama Royan, yang tidak mengetahui jika barang tersebut adalah hasil pencurian. Berkat kecepatan dan ketepatan Tim Resmob, barang bukti tambahan berhasil diamankan dari Royan di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan dan komitmen Polres Kampar dalam mengungkap kasus kriminal.

 

Humas Polda Riau

red/mpl/nn

Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Bandar Sabu 255,6 Gram di Kasang Salak

RIAU – Maspolin.id|| Upaya Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polsek Bonai Darussalam yang dipimpin Kapolsek IPTU Abdau Wardiyoso berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti seberat 255,6 gram di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Selasa (22/7/2025) sore.

Pelaku berinisial AF diamankan di teras agen BRILINK milik Rudi Hartono setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti lima paket besar narkotika jenis sabu seberat 255,6 gram,” jelas Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso didampingi Paur Humas Ipda Sarlin Sihotang, S.H.

Saat ini, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, mengapresiasi kinerja Polsek Bonai Darussalam dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Kami pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu,” tegas Kapolres.

 

Humas Polda Riau

red/mpl/nn

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Ini Daftar Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi oleh Kapolri...

PMJ - Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya. Pergantian mencakup posisi Kapolda, Wakapolda, direktur...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.