Bareskrim Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Bareskrim Polri berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Utara. Sebanyak 82 calon pekerja migran berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan penumpang KM Talia pada 5 Mei 2025 dan KM Bukit Sibuntang pada 6 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, terungkap sembilan kasus dengan tujuh orang tersangka. Modus yang digunakan yakni pengiriman PMI secara nonprosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia. Para korban diminta membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta, meski banyak di antaranya tidak memiliki dokumen resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, dua surat cuti dari perusahaan Malaysia, dan tiga kartu vaksin dari klinik di Malaysia. Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 120 ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah,” jelas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Dir PPA & TPPO Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Nurul Azizah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan, termasuk potensi keterlibatan pihak luar negeri.

“Penindakan ini tidak akan berhenti di sini. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Semua pelaku, termasuk oknum-oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan TPPO.

“Polri bersinergi dengan TNI, imigrasi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan BP3MI dalam penanganan dan pemulangan korban. Kami juga menggandeng Kominfo dan Direktorat Siber untuk memblokir akun media sosial yang menawarkan kerja ilegal ke luar negeri,” katanya.

Sebanyak 82 korban dalam proses diserahkan ke shelter BP3MI untuk asesmen dan pendataan lebih lanjut. Kepala BP3MI, Sarni, menyebutkan bahwa mereka yang memiliki dokumen lengkap akan difasilitasi untuk bekerja secara prosedural. Sedangkan korban tanpa dokumen akan dipulangkan ke daerah asal dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki perda dan tim gugus tugas khusus TPPO.

“Kami terus melakukan asesmen, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi para korban. Koordinasi dengan daerah asal juga dilakukan agar korban mendapatkan bantuan lanjutan,” ujarnya.

Polri menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas, serta mendorong peningkatan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar dapat diberangkatkan secara resmi dan aman.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Hercules Rosario dalam Tinjauan Akademisi Australia

(Ilustrasi gambar “Baltyra.com”).

 

Jauh sebelum nama Hercules Rosario Marshall disebut dengan penuh ketakutan oleh para pengusaha, jauh sebelum ia menjadi ikon kontroversial karena kedekatannya dengan Prabowo Subianto, namanya lebih dulu bergema dalam forum-forum ilmiah.

Di balik tubuh kekar dan reputasi jalanan, para ilmuwan sosial melihat sebuah gejala yang lebih luas: absennya negara.

Salah satu yang paling tajam membedahnya adalah lan Douglas Wilson, akademisi asal Australia yang juga dosen di Murdoch University. Dalam buku The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Politik Jatah Preman, Wilson menyebut kehadiran Hercules sebagai cerminan dari kegagalan negara dalam menjalankan fungsi-fungsi dasarnya: melindungi, mengatur, dan menciptakan keadilan.

Hercules, kata Wilson, adalah perantara kekuasaan informal yang muncul karena kekosongan otoritas formal. la adalah “makelar kekerasan” dalam sistem demokrasi yang pincang, tempat di mana hukum tidak mampu
menjangkau lorong-lorong paling gelap dari republik ini. Wilson menggambarkan Hercules bukan sebagai pengecualian, tetapi sebagai pola–sebagai manifestasi struktural dari relasi kuasa yang terputus antara rakyat dan negara.

Kadang Hercules berjalan di lorong gelap, kadang pasar yang riuh, kadang berselimut wangi jas dan dasi, tapi tetap membawa jejak sepatu dari lumpur jalanan. la hadir di ruang-ruang kosong yang dibiarkan negara menganga. Sebab, dalam dunia yang tanpa jaminan keadilan, reputasi kekerasan lebih dipercaya ketimbang proses hukum.

Dalam pengamatan Wilson, yang selama bertahun-tahun tinggal di Indonesia, Hercules adalah tokoh yang “mengerti betul bagaimana memanfaatkan ketakutan sebagai mata uang sosial.”

Kekuatannya bukan semata berasal dari otot, melainkan dari jejaring, loyalitas, dan–ini yang paling penting– ambiguitas hukum yang dibiarkan tumbuh oleh rezim pasca-Orde Baru. la menyebut ini sebagai coercive capital – modal koersif yang digunakan untuk membentuk otoritas tanpa legitimasi formal.

Wilson tidak sedang menulis kisah kriminal. la menulis tentang demokrasi yang compang-camping. Tentang negara yang kehilangan taringnya. Tentang hukum yang hanya hadir di pasal-pasal, tapi tak menyapa di lorong- lorong pasar.

Kekuasaan, kita tahu, tak selalu hadir dalam bentuk yang bisa ditakar. Di negara yang merayakan pemilu lima tahun sekali, kita membayangkan kedaulatan rakyat sebagai pusat kekuatan. Tapi di luar sana, di luar podium dan televisi, kekuasaan juga bisa hadir lewat tepukan di meja warung kopi, atau kalimat yang samar seperti, “Kami juga ingin diperhatikan.”

Begitulah yang terjadi di sebuah ruangan dingin, di kantor sebuah perusahaan otomotif Tiongkok, BYD. Orang-orang datang dengan senyum, mengaku sebagai “mitra lingkungan,” bicara perihal harmoni dan keamanan. Tapi di balik kata-kata itu ada sesuatu yang tak diucapkan. Yang tak perlu diucapkan.

Jatah. Itu kata yang tak pernah disebut, tapi justru paling terasa. Wilson menyebutnya sebagai “invisible coercion” yang dibungkus dalam bahasa kewirausahaan dan stabilitas.

Orang-orang seperti Hercules, atau para penerusnya, tidak sekadar meminta upeti. Mereka menawarkan “perlindungan” dari kekacauan yang mereka sendiri ciptakan, dan dalam logika yang ironis, itu dianggap sebagai bentuk “kontribusi sosial”.

Premanisme hari ini tidak selalu datang dengan parang dan tatapan tajam. Ia bisa muncul lewat proposal pengamanan. la bisa menyebut dirinya ormas. la bisa berfoto bersama politisi. la bisa mengirimkan surat resmi. Tapi tetap, yang ia bawa adalah dunia lama: dunia tanpa kepastian hukum, tanpa perlindungan yang adil. Dunia di mana yang kuat adalah yang bisa membuat takut.

Kita bisa melihat semua ini sebagai kegagalan hukum. Tapi mungkin lebih dari itu: ini adalah cermin dari negara yang tak selesai. Negara yang membiarkan kekuasaan berserakan, dan tidak pernah sungguh-sungguh merebutnya kembali dari tangan-tangan tak bernama.

Wilson menyebut Indonesia sebagai demokrasi yang “dipenuhi bayangan” – bayangan kekuasaan informal yang menyusup ke dalam sistem formal. Preman, kata Wilson, bukanlah lawan dari negara, tetapi kadang mitra yang dibutuhkan oleh elite untuk mengerjakan apa yang tak bisa dilakukan secara sah.

Hercules pernah menjadi ancaman bagi negara. Tapi ia juga sekaligus penanda: bahwa negara bisa diancam, karena ia terlalu lama absen.

Dan para “mitra lingkungan” yang mengetuk pintu BYD itu mereka adalah penerus zaman. Mereka tak perlu keras. Cukup hadir. Karena mereka tahu, dalam dunia yang tak pasti, ketakutan adalah alat tawar paling kuat.

Wilson menulisnya dengan tenang. Tapi setiap kalimatnya memanggil kita untuk bertanya: apakah kekuasaan kini benar-benar ada di tangan rakyat, atau diam-diam telah diambil alih oleh yang tahu cara menundukkan tanpa perlu bicara keras?

Mungkin itulah tragedi kita hari ini: negara ada, tapi tak hadir. Preman ada, dan selalu tahu kapan harus datang.

 

(Sumber tulisan diambil dari medsos Brigjen Pol purn. Siswandi).

Acara Halal Bihalal Alumni Akpol 91, Kapolri Ajak Seluruh Alumnus untuk Berkontribusi Bagi Bangsa

JAKARTA – Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991 yang tergabung dalam Batalyon Bhara Daksa untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara. Hal ini disampaikannya dalam acara halal bihalal Bhara Daksa di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya soliditas dan sinergi di antara sesama alumni. Ia juga mengingatkan bahwa kehormatan sebagai anggota Polri harus dijaga melalui kinerja terbaik di bidang pelayanan publik, penegakan hukum, dan keamanan.

“Selalu saya serukan, selalu saya ingatkan ke teman-teman untuk terus kita menjaga, terus kita solid terus kita sinergi, menjaga agar kehormatan rekan-rekan semua. Ini betul-betul bisa kita laksanakan sebaik mungkin,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, optimalisasi peran alumni dalam penegakan hukum akan berkontribusi besar terhadap stabilitas dan keamanan nasional.

Acara halal bihalal ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polri dari angkatan yang sama, seperti Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kabaharkam Komjen Fadil Imran, dan Kabaintelkam Komjen Syahardiantono. Hadir pula Ketua Bhara Daksa 91 Irjen Mohammad Iqbal beserta seluruh anggota batalyon.

Kapolri juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Bhara Daksa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebahagiaan dalam menjalankan tugas dan kehidupan pribadi.

“Saya selalu berdoa untuk rekan-rekan semua agar kita semua selalu diberikan kekuatan, kesehatan dan tentunya kebahagiaan baik di keluarga besar Bhara Daksa maupun di keluarga besar kita masing-masing,” ucapnya.

Ketua Bhara Daksa 91 Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan karier dan pengabdian alumni Akpol 1991. Ia menegaskan pesan Kapolri bahwa setiap anggota harus memberikan kontribusi terbaik di mana pun mereka bertugas.

“Walaupun dengan takdir kita masing-masing dengan posisi tugas kita masing-masing, kita harus memberikan yang terbaik karena kehormatan kita yang tertinggi, yaitu kita berbakti memberikan yang terbaik kepada bangsa ini lewat institusi kepolisian,” ujar Irjen Iqbal.

Selain silaturahmi, acara ini juga diisi dengan kegiatan sosial, termasuk tausiah dari Ustaz Das’ad Latif serta pemberian santunan kepada 40 panti asuhan lintas agama.

Irjen Iqbal juga menyampaikan bahwa Bhara Daksa telah menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk melalui pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Bogor. Sekolah ini mengusung kurikulum internasional dan nasional untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita berdoa semua bahwa kita terus sehat, terus kompak, terus guyub dengan segala kekurangan dan kelebihan kita semua. Bahwa kita terus bersaudara,” tutup Irjen Iqbal.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Polres Rembang Asah Kemampuan Personil, Gelar Beladiri Polri Periodik

Rembang, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Kepolisian Resor Rembang Polda Jateng menggelar ujian beladiri Polri Periodik Semester 1 Tahun 2025 bertempat di Halman Apel Mapolres Rembang, Rabu (07/05/2025).

Ujian beladiri Polri termasuk dalam 13 aspek komponen penilaian kinerja Personel Polri yang dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Saat dikonfirmasi, Kabag SDM Polres Rembang Kompol Endah Setyaningsih, S.H.,M.M. melalui Kasubbag Watpers Ipda Danang Anindito membeberkan bahwa ujian bela diri periodek semester 1 tahun 2025 ini akan digelar selama dua hari yaitu mulai tanggal 6 hingga 7 Mei 2025.

“ Ujian bela diri digelar selama dua hari mulai kemarin hingga hari ini tanggal 7 Mei 2025,” kata Ipda Danang.

Ipda Danang berpesan agar seluruh anggota mengikuti kegiatan dengan baik dan bersungguh sungguh.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, peserta ujian adalah seluruh personel Polres Rembang baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran guna dilakukan penilaian secara berkala kemudian dilaporkan ke Polda Jateng.

“ Personel Polri yang akan diusulkan naik pangkat juga harus mengikuti ujian beladiri dan memperoleh nilai kategori baik,” lanjutnya.

Point penting lainnya, kata dia, ujian beladiri dilakukan juga untuk optimalisasi pemeliharaan peningkatan kemampuan beladiri personel Polres Rembang.

Sebelum mengikuti ujian, para personel dicek kesehatannya terlebih dahulu. Jika dari hasil pengecekan kesehatan dinyatakan lolos dan bisa mengikuti ujian, peserta akan mengikuti pemanasan yang dipimpin oleh instruktur.

Dia menambahkan, anggota Polri harus menguasai beladiri karena tuntutan tugas di lapangan sehingga meski bersifat periodik tetap wajib diikuti oleh seluruh personel.

Untuk diketahui Beladiri Polri adalah kemampuan anggota Polri dalam mempertahankan diri dari serangan pihak lain. Ada beberapa teknik yang diuji meliputi menghindar, menangkis dan bila perlu menyerang balik. Baik dengan tangan kosong maupun dengan alat untuk melumpuhkan lawan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Polisi Lakukan Pemeriksaan pada Jenazah yang ditemukan di Sungai Klawing Purbalingga

Purbalingga, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Sesosok mayat perempuan ditemukan di Sungai Klawing, Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Selasa (6/5/2025) siang. Mayat ditemukan pertama kali oleh warga pencari rumput yang melintas di lokasi.

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan berdasarkan data yang diperoleh, mayat ditemukan pertama kali sekitar jam 13.25 WIB, oleh Hadi Warto (55) warga Desa Kedungbenda yang hendak mencari rumput.

“Saksi mengaku mencium bau tidak sedap saat hendak mencari rumput, saat dicari sumber bau ditemukan jenazah korban di tepi Sungai Klawing,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke warga lain dan Pemerintah Desa Kedungbenda. Kemudian diteruskan ke Polsek Kemangkon.

Polisi yang datang dibantu tim SAR dan relawan kemudian mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan jenazah korban oleh Inafis Polres Purbalingga bersama dokter Puskesmas Kemangkon.

Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan MAMBIS (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System) diketahui identitas jenazah yaitu Sodiyati (65) warga Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada Senin (5/5/2025) sekira jam 07.00 WIB. Korban berpamitan kepada suaminya pergi bersepeda, namun hingga malam hari tidak kunjung pulang.

“Saat dilakukan pencarian bersama tim gabungan dan warga, sepeda yang dipakai ditemukan di dekat jembatan Sungai Klawing Desa Jetis, Senin (5/5/2025) malam, namun korban tidak berada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, hasil pemeriksaan jenazah diduga korban meninggal akibat tenggelam di dalam air. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Goeteng Taroenadibrata untuk dilakukan pemulasaran.

“Setelah dilakukan pemulasaran selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkasnya.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Polres Jepara Gelar Police Goes to School Cegah Aksi Konvoi Kelulusan Sekolah

Jepara, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polres Jepara mengantisipasi aksi konvoi dan corat coret seragam kelulusan siswa SMP/SMA sederajat di Kabupaten Jepara.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melakukan pengawasan, monitoring dan pengaturan di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain, menerjunkan personel di sejumlah titik berkumpul, tindakan antisipasi juga dilakukan dengan datang ke sekolah-sekolah dan memberikan imbauan pasca ujian.

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara menggelar kegiatan Police Goes to School (PGTS) di MTs Mathalibul Huda, Kecamatan Malonggo, pada Senin (5/5/2025).

Selain untuk mengantisipasi aksi euforia konvoi siswa-siswi terkait pengumuman kelulusan sekolah pada tahun 2025, kegiatan ini digelar dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini dan memberikan edukasi mengenai etika serta tata tertib dalam berlalu lintas bagi para pelajar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Kamsel Ipda Hariyono mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan budaya tertib di lingkungan sekolah.

Ia juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan siswa-siswi untuk tidak melakukan konvoi atau aksi ugal-ugalan di jalanan, terlebih saat pengumuman kelulusan sekolah.

Disamping itu, Ipda Hariyono juga menyampaikan berbagai poin penting yang menjadi fokus penyuluhannya. Seperti penggunaan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala dari resiko kecelakaan.

Kemudian melengkapi kendaraan dengan spion, plat nomor, dan lampu utama guna memenuhi persyaratan keselamatan berkendara. Serta menghindari penggunaan knalpot brong.

“Penggunaan knalpot brong itu tidak hanya melanggar aturan, akan tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” tegas Ipda Hariyono.

Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara juga mengingatkan para pelajar, agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya.

“Kami mengimbau kepada para pelajar, bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Serta mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan sekolah dan tempat tinggal masing-masing,” pesannya.

Ipda Hariyono menambahkan, bahwa melalui kegiatan police goes to school. Pihaknya berharap dapat mendekatkan Polri khususnya Satlantas Polres Jepara dengan para pelajar serta para guru.

“Harapan kami, dengan kegiatan ini semoga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya para pelajar dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa program PGTS merupakan salah satu strategi preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Pendidikan lalu lintas tidak kalah penting dibandingkan pendidikan formal lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan berlalu lintas, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.

“Polres Jepara berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, agar tercipta generasi yang sadar hukum dan berbudaya tertib berlalu lintas,” paparnya.

Terkait dengan pengumuman kelulusan sekolah pada tahun 2025, Kasihumas juga mengingatkan siswa agar tidak melakukan konvoi di jalan yang bisa mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan risiko kecelakaan.

“Kami menghimbau agar siswa tidak terlibat dalam perayaan yang melibatkan minuman keras, narkoba, atau obat-obatan terlarang, serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum saat merayakan kelulusan,” ujar Kasihumas.

AKP Dwi Prayitna menjelaskan, bahwa Polres Jepara telah melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelulusan disambut dengan baik tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.

Kasihumas juga menyampaikan, bahwa Polres Jepara telah menerjunkan petugas untuk memantau lokasi-lokasi yang kemungkinan akan menjadi tempat konvoi atau nongkrong siswa agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk tetap mengawasi anak-anak saat pengumuman kelulusan. Sementara itu, siswa kelas IX maupun XII diminta untuk merayakan kelulusan di rumah bersama keluarga,” pungkasnya.

 

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Karena Bawa Celurit 1,5 Meter Dua Remaja diamankan Warga dan diserahkan pada Polisi

Surakarta, JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Polresta Surakarta mengamankan dua remaja berinisial RGS (17) dan HRS (16), warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, atas dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Keduanya diamankan warga pada Minggu (4/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Krembyongan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH dalam konferensi pers di Lobby Polresta Surakarta, Selasa (6/5/2025).

Wakapolresta  menjelaskan bahwa kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1,5 meter,” ujar AKBP Sigit.

“Adapun kronologi Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat RGS dan HRS mendatangi rumah temannya dan bertemu dengan saksi bernama Arsena dan EN. Pada saat itu, Arsena membawa dua buah celurit panjang. RGS dan HRS menawarkan diri untuk membawa salah satunya, dan Arsena menyerahkan satu celurit kepada RGS,” ucap AKBP Sigit.

“Tak lama kemudian, Arsena mengajak EG untuk mengembalikan celurit tersebut ke rumah seorang temannya, dan RGS serta HRS ikut serta. Sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan tersebut melintasi Rumah Sakit Ngipang. Namun, aksi mereka diketahui warga yang langsung meneriaki dan mengejar mereka,” imbuhnya.

“Dalam upaya melarikan diri, kelompok tersebut berpencar. RGS dan HRS akhirnya berhasil diamankan warga di wilayah Krembyongan dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Wakapolresta menambahkan Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah celurit sepanjang 1,5 meter dengan gagang kayu serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat tahun 2001 dengan nomor polisi AD 5890 ID.

“Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Humas Polda Jateng

bjateng/mpl/ls

Polisi Tangkap MAF Sopir Truk Pengantar Sabu 71 Kg

JAMBI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap MAF yang merupakan sopir truk pengangkut narkoba jenis sabu. Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 71 bungkus sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, tersangka berperan menerima barang di landing spot. Selain itu, tersangka juga ditugaskan mendistribusikan barang atas perintah seorang bernama Wawan yang merupakan tersangka di BNN saat penindakan di Bireuen, Aceh.

“Tersangka juga mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya,” jelas Brigjen Pol. Hadi, Rabu (7/5/25).

Dijelaskan Brigjen Pol. Eko, truk yang dibawa oleh tersangka MAF adalah milik Wawan. MAF diminta mengantarkan narkoba dan diberikan Rp30 juta sebagai uang jalan di luar upahnya.

“Tersangka Fadil dan Mus (Minggu 4 mei 2025 sudah ditangkap BNN ) ikut serta memasukan sabu ke dinding truck bagian depan yang sudah di modifikasi di sekitar wilayah Meulaboh Aceh wilayah barat, yang kemudian bongkar muat di rumah makan yang rencana akan dibawa langsung ke Jakarta setelah tiba langsung menghubungi Edi alias MD (sudah ditangkap BNN),” ungkapnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Syarat Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

JAKARTA – Maspolin.id|| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengingatkan para pejabat DKI Jakarta yang akan dilantik pada hari ini di Balai Kota agar menggunakan transportasi umum saat menuju lokasi pelantikan.

“Saya sudah wanti-wanti,”

Hal ini, kata Pramono, sebagai bagian dari upaya Pemprov dalam memberikan contoh dan mendorong penggunaan transportasi publik di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Hari ini saya akan melantik lebih dari mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota. Saya sudah wanti-wanti, kalau ada pejabat yang datang ke balai kota, ketika mau dilantik, tidak menggunakan transportasi umum, yang seperti itu tidak akan saya lantik,” ujar Pramono di Gedung Transport Hub MRT Jakarta-Dukuh Atas, Rabu (7/5).

Pramono menyampaikan, kebijakan ini dijalankan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk menggalakkan penggunaan transportasi umum dan mengurangi kendaraan pribadi.

Pramono menyampaikan bahwa dirinya juga tetap akan menggunakan transportasi umum dalam kegiatan sehari-hari. Ia berharap, penggunaan transportasi umum ini bisa menekan angka kemacetan di Jakarta serta mengurangi polusi udara.

“Karena ini bagian dari kita memberikan contoh, saya sendiri saja tetap naik transportasi umum,” katanya.

Sebelumnya, Pramono menegaskan penentuan nama-nama pejabat yang akan dilantik untuk posisi wali kota, kepala dinas, dan kepala biro dilakukan secara profesional dan berdasarkan rekam jejak. Hal ini disampaikannya terkait rotasi wali kota di sejumlah kota administrasi.

Ia menjelaskan, proses pemilihan melibatkan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar balai kota, termasuk Biro Kepegawaian, Kementerian Dalam Negeri, dan DPRD. Pramono memastikan, hampir semua pejabat yang dipilih telah melalui proses pendalaman yang menyeluruh.

“Hampir semua yang kita pilih, kita akan tetapkan, mudah-mudahan tidak ada persoalan yang bersifat personal,” ungkapnya.

Menurutnya, pendalaman rekam jejak yang dilakukan tidak berkaitan dengan preferensi politik individu, melainkan fokus pada kemampuan dan kesediaan untuk bekerja secara solid dalam tim.

“Kami ingin orang-orang yang membantu atau menjadi tim balai kota ini, tim yang bekerja dengan solid untuk lima tahun ke depan,” tandas Pramono.

 

Pemprov Jakarta

bjak/mpl/apl

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Kepemilikan Senpi AR-15

Lampung Selatan, LAMPUNG - Maspolin.id|| Kepolisian Resor Lampung Selatan terus mengembangkan kasus kepemilikan senjata api yang terungkap di wilayah Kalianda. Dalam pengembangan tersebut, polisi...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.